PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI KAWASAN INDUSTRI PT IMIP: UJIAN EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA

Authors

  • Rayi Kharisma Rajib Universitas Negeri Semarang
  • Valentino Darma Universitas Negeri Semarang
  • Wisnu Darmawan Universitas Negeri Semarang

Keywords:

limbah B3, penegakan hukum lingkungan, PT IMIP, pengawasan lingkungan

Abstract

Artikel ini menganalisis pelanggaran pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) sebagai indikator untuk menilai efektivitas penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Fokus kajian diarahkan pada dua permasalahan utama, yaitu kesesuaian praktik pengelolaan limbah B3 di kawasan industri tersebut dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup di Indonesia serta peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Data diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, artikel jurnal ilmiah, prosiding, dan sumber akademik lain yang relevan, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis untuk mengidentifikasi hubungan antara norma hukum, praktik pengelolaan limbah B3, dan efektivitas pengawasan pemerintah. Hasil kajian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang cukup komprehensif dalam mengatur pengelolaan limbah B3, terutama melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 beserta peraturan pelaksanaannya. Regulasi tersebut mewajibkan pelaku usaha untuk melaksanakan seluruh tahapan pengelolaan limbah B3 secara bertanggung jawab berdasarkan prinsip kehati-hatian, pencemar membayar, dan tanggung jawab mutlak. Namun demikian, dugaan pelanggaran di PT IMIP menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan normatif dan implementasi di lapangan, yang mengindikasikan bahwa kepatuhan lingkungan belum sepenuhnya bersifat substantif. Penelitian ini juga menemukan bahwa efektivitas pengawasan sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup, yang didukung oleh kapasitas kelembagaan, keterbukaan informasi, serta partisipasi masyarakat. Dengan demikian, kasus PT IMIP merupakan ujian nyata terhadap konsistensi negara dalam menegakkan hukum lingkungan dan memastikan bahwa industrialisasi nasional tetap berjalan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afrizal. (2021). Metode penelitian kualitatif: Sebagai upaya mendukung penggunaan penelitian kualitatif dalam berbagai disiplin ilmu. PT Rajagrafindo Persada.

Aurelia, S. O., Listyani, A. S., Saputri, S. A., & Rajib, R. K. (2026). Penerapan klausula force majeure akibat keterlambatan perizinan ekspor: Studi kasus PT Freeport Indonesia. Jurnal Ilmiah Nusantara, 3(1), 1–8.

Creswell, J. W. (2020). Research design: Pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan mixed (A. Fawaid, Trans.). Pustaka Pelajar.

Daniel, T., & Rohman, A. N. (2025). Tindak pidana dumping limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa izin berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jurnal Hukum Sasana, 11(2), 241–256.

Dumesty, R., Suahriyanto, D., & Ismail, I. (2025). Penegakan hukum lingkungan pada pelanggaran pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3) rumah sakit dalam mewujudkan keadilan. Blantika: Multidisciplinary Journal, 3(4), 456–470.

Haidar, M. R. A., Wasistha, A. N. P., & Rajib, R. K. (2024). Implementasi hukum lingkungan terhadap pengelolaan limbah industri di Indonesia. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(3), 60–64.

Herma Diana, S. H. (2022). Manajemen limbah industri dalam aspek hukum lingkungan: Pendekatan praktis implementasi dokumen UKL-UPL dalam manajemen limbah industri. LD Media.

Ikbal, M., & Purnawati, A. (2025). Efektivitas penegakan hukum pidana lingkungan dalam kasus pencemaran akibat aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali. In Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum (pp. 233–247).

Irawan, F., Kurniati, Y., & Haspada, D. (2025). Perjanjian pengelolaan limbah B3 dalam perspektif kepastian hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Innovative: Journal of Social Science Research, 5(3), 267–280.

Kastiady, S. S. P., Rajib, R. K., Qoiri, M. N., & Salikin, Z. A. N. (2024). Protection of human rights against women in an international legal perspective. International Law Discourse in Southeast Asia, 3(2), 221–248.

Kurniawan, B. (2019). Pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Indonesia dan tantangannya. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 9(1).

Lala, A., & Kosim, K. (2025). Effectiveness of criminal sanctions enforcement against environmental pollution by industrial corporations in Indonesia: Efektivitas penegakan sanksi pidana atas pencemaran lingkungan oleh korporasi industri di Indonesia. Journal of Society and Development, 5(1), 37–43.

Mahardhika, Z. M., Hapsari, I. M., & Rajib, R. K. (2024). Urgensi reformasi hukum lingkungan terhadap perubahan iklim di Indonesia. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 19(2), 235–244.

Majid, N. S., Setyaningsih, R., & Rajib, R. K. (2024). Penyelesaian sengketa lingkungan ditinjau dari hukum perdata melalui gugatan class action. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(3), 263–268.

Maroji, M., Samad, I. F. A., & Puannandini, D. A. (2025). Aspek hukum dalam pengelolaan limbah B3: Evaluasi terhadap kebijakan dan sanksi di Indonesia. Innovative: Journal of Social Science Research, 5(4), 12015–12027.

Mustopa, D. (2025). Pertanggungjawaban hukum atas pembuangan limbah berbahaya. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, 5(1), 51–69.

Nursabrina, A., Joko, T., & Septiani, O. (2021). Kondisi pengelolaan limbah B3 industri di Indonesia dan potensi dampaknya: Studi literatur. Jurnal Riset Kesehatan Poltekkes Depkes Bandung, 13(1), 80–90.

Prastowo. (2022). Metode penelitian kualitatif dalam perspektif rancangan penelitian (S. Meta, Ed.; Edisi II). AR-RUZZ Media.

Puannandini, D. A., Nurhidayatulloh, M. M., & Soheh, R. (2025). Penegakan hukum lingkungan dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Innovative: Journal of Social Science Research, 5(4), 10144–10153.

Putri, F. E. A., Damayanti, N. A., & Rajib, R. K. (2024). Urgensi perlindungan ekosistem terumbu karang di Indonesia guna menyongsong program Sustainable Development Goals (SDGs) point 14. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24.2), 385–393.

Downloads

Published

2026-07-15

How to Cite

Kharisma Rajib, R., Darma, V., & Darmawan, W. (2026). PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI KAWASAN INDUSTRI PT IMIP: UJIAN EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA. Global Research and Innovation Journal, 2(2), 1706–1718. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/1423

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >> 

Similar Articles

<< < 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.