PENEGAKAN HUKUM KEBAKARAN HUTAN KALIMANTAN 2019 PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009
Keywords:
Kebakaran Hutan, Penegakan Hukum Lingkungan, Pertanggungjawaban Pidana dan Perdata.Abstract
Kebakaran hutan di Kalimantan tahun 2019 menjadi salah satu permasalahan lingkungan terbesar di wilayah Indonesia yang menyebabkan pengaruh besar terhadap kelestarian alam hidup, kesehatan masyarakat, dan sektor ekonomi. Peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya penegakan hukum lingkungan sebagai upaya perlindungan terhadap hak masyarakat terhadap hak atas lingkungan yang layak dan sehat. Kajian ini diarahkan untuk mengkaji pelaksanaan hukum dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan tahun 2019 berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya terkait pertanggungjawaban pidana dan perdata pelaku, serta mengkaji kendala dan efektivitas implementasi penegakan hukum tersebut. Metode penelitian metode yang diterapkan berupa penelitian yuridis normatif melalui pendekatan legislasi dan kajian perkara. Data hukum dikumpulkan lewat telaah pustaka mencakup sumber primer, sekunder, serta tersier lalu diuraikan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kebakaran hutan telah dilakukan melalui sanksi pidana, gugatan perdata, dan tindakan administratif terhadap individu maupun korporasi. Namun, implementasinya masih menemui beragam hambatan, antara lain rumitnya proses pembuktian dan kurang optimalnya pengawasan, keterbatasan koordinasi antarinstansi, dan pengaruh kepentingan ekonomi. Kondisi tersebut menyebabkan efektivitas penegakan hukum belum sepenuhnya memberikan efek jera serta belum optimal dalam mencegah terulangnya kebakaran hutan. Implikasi penelitian ini menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, penerapan sanksi yang konsisten, serta kerja sama antara negara, masyarakat, serta dunia usaha untuk menciptakan pelestarian lingkungan yang berkesinambungan.
Downloads
References
Alega (2024) ‘Penegakan Hukum Lingkungan Aspek Hukum Pidana: Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi oleh PT Kaswari Unggul’, Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(23), pp. 978–994.
Ardiyanto, S.Y. and Hidayat, T.A. (2020) ‘Pola Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan’, PAMPAS: Journal of Criminal, 1, pp. 79–91.
Bina, Jurnal and Mulia, Hukum (2020) ‘Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Studi Kasus Kebakaran Hutan di Indonesia)’, 4(1).
Faza, Q.N. (2024) ‘Penegakan Hukum terhadap Kasus Pencemaran PT Greenfields di Blitar Jawa Tengah’, 1(3), pp. 135–143.
Islami, D.N. (2024) ‘Strategi Pengendalian Sampah Plastik guna Mendukung Kelestarian Hidup di Kota Semarang Ditinjau dari Perwal No. 27 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Plastik’, Ilmiah Wahana Pendidikan, 10, pp. 418–428.
Mahardhika, Z.M., Hapsari, I.M., Rajib, R.K. et al. (2024) ‘Urgensi Reformasi Hukum Lingkungan terhadap Perubahan Iklim di Indonesia’, Jurnal Konstitusi dan Pemerintahan, 19, pp. 235–244. Available at: https://doi.org/10.47441/jkp.v19i2.376.
Majid, N.S. (2024) ‘Hukum Perdata melalui Gugatan Class Action’, 1(3), pp. 263–268.
Mubarak, R. and Syahrin, A. (2023) ‘Law Enforcement against Forest and Land Burning Associated with Pancasila Legal Theory’, Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 10(1), pp. 42–49.
Putro, H. (2024) ‘Melangkah Menuju Lingkungan yang Berkelanjutan: Tantangan dan Solusi untuk Masa Depan Bumi’, 1(3), pp. 111–120.
Rahadina, V.A. and Ratna, E. (2025) ‘Penegakan Hukum Administrasi terhadap Kebakaran Hutan’, 8(1), pp. 6–12.
Rajib, R.K. (2024a) ‘Analisis Kebijakan Pemerintah Mengenai Bioteknologi terhadap Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan sebagai Upaya Menjaga Keanekaragaman Hayat’, Ilmiah Wahana Pendidikan, 10, pp. 590–600.
Rajib, R.K. (2024b) ‘Eksistensi Legal Standing Organisasi Lingkungan dalam Menghadapi Sengketa Lingkungan Hidup di Indonesia’, 1(5), pp. 309–318.
Rajib, R.K. (2024c) ‘Implikasi Penegakan Hukum Lingkungan dalam Upaya Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Studi Kasus Kebakaran Hutan)’, Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24), pp. 223–234.
Rajib, R.K. (2024d) ‘Peran Pemerintah Indonesia dalam Mengatasi Kerusakan Lingkungan sebagai Dampak Pemindahan Ibu Kota Negara’, Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24), pp. 34–48.
Riau, P. (2020) ‘Penegakan Hukum terhadap Kebakaran Hutan’, IV(I), pp. 33–39.
Sihombing, L.A., Nuraeni, Y. et al. (2024) ‘Penegakan Hukum Lingkungan terhadap Tindak Pidana Korporasi: Tantangan dan Solusi’, Jurnal Darma Agung, pp. 159–166.
Hidayat, T.A. (2024) ‘Implementasi Penegakan Hukum Terkait Pembakaran Hutan dan Lahan oleh Kepolisian di Wilayah Kabupaten Samosir’, Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(20), pp. 637–645.
Zhahir, A.T., Kirana, D.A., Fathan, R., Al Gibran and Rajib, R.K. (2025) ‘Analisis Kepastian Hukum Joint Operation Agreement sebagai Perjanjian Innominate yang Disamakan dengan Firma dalam Putusan Nomor 01 K/N/1999’, 1(1), pp. 64–71.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rayi Kharisma Rajib, Fauzan Azhary Surya, Athaya Dzatta Mawardi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










