PERKEMBANGAN ASAS LEGALITAS DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM PEMBARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA

Authors

  • Resthy Fadhillah Universitas Islam Sultan Agung
  • Achmad Sulchan Universitas Islam Sultan Agung

Keywords:

hukum pidana, asas legalitas, pertanggungjawaban pidana, KUHP nasional, pembaruan hukum pidana

Abstract

Makalah ini membahas kapita selekta hukum pidana dengan fokus pada perkembangan asas legalitas dan pertanggungjawaban pidana dalam pembaruan hukum pidana Indonesia. Asas legalitas merupakan asas fundamental yang menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia, yang secara klasik dimaknai sebagai larangan pemidanaan tanpa dasar hukum tertulis yang telah ada sebelumnya. Seiring dengan pembaruan hukum pidana melalui berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, asas legalitas mengalami perkembangan dengan pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat sepanjang selaras dengan nilai Pancasila, hak asasi manusia, dan prinsip hukum umum. Selain itu, makalah ini juga mengkaji konsep pertanggungjawaban pidana yang tidak hanya terbatas pada individu, tetapi juga mencakup korporasi sebagai subjek hukum pidana. Pembaruan tersebut menunjukkan pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia menuju sistem yang lebih adaptif, berkeadilan, dan humanis, termasuk melalui penerapan pendekatan keadilan restoratif. Dengan demikian, pembaruan hukum pidana diharapkan mampu menjawab tantangan perkembangan masyarakat modern tanpa mengabaikan prinsip kepastian hukum dan keadilan substantif.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arief, B. N. (2010). Bunga rampai kebijakan hukum pidana. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Hamzah, A. (2019). Asas-asas hukum pidana (Edisi revisi). Jakarta: Rineka Cipta.

Moeljatno. (2018). Asas-asas hukum pidana. Jakarta: Rineka Cipta.

Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023.

Republik Indonesia. (1981). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jakarta: Sekretariat Negara.

Downloads

Published

2026-01-11

How to Cite

Fadhillah, R., & Sulchan, A. (2026). PERKEMBANGAN ASAS LEGALITAS DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM PEMBARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA. Global Research and Innovation Journal, 2(1), 373–376. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/982

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.