SISTEM PEMBAGIAN WARIS BAGI PEWARIS YANG TIDAK MEMILIKI AHLI WARIS ANAK LAKI-LAKI DALAM SISTEM WARIS HUKUM ISLAM (Studi Pada Masyarakat Adat Lampung Pepadun, Lampung Timur)

Authors

  • Nafirza Daffarel Universitas Bandar Lampung

Keywords:

Hak Waris, Laki-Laki, Adat Lampung

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pembagian waris yang diterapkan dalam masyarakat Adat Lampung Pepadun, Lampung Timur bagi pewaris yang tidak memiliki ahli waris anak laki-laki, serta meninjau implementasi pembagian waris tersebut ditinjau dari perspektif Hukum Waris Islam. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana praktik pembagian waris tersebut berlangsung dan sejauh mana kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Hukum Waris Islam, khususnya terkait bagian warisan untuk ahli waris perempuan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ariani, N. K. R., & Sudiana, A. K. (2022). Kedudukan Ahli Waris Dalam Hak Milik Atas Tanah Warisan Dari Perspektif Hukum Adat Bali. Jurnal Hukum Mahasiswa, 2(02), 521-534.

Endry, E., Torik, M., & Purnomo, B. (2023). Pemanfaatan Sawah Warisan Secara Bergilir Menurut Hukum Islam dan Hukum Adat. Muqaranah, 7(2), 139-148.

Fazillah, N. (2024). Fenomena LGBT di wilayah syariat islam menurut perspektif hukum adat Aceh. Fenomena LGBT di Wilayah Syariat Islam Menurut Perspektif Hukum Adat Aceh., 1(1), 18-20.

Hasan, Z. (2018). Hukum pidana: Teori, konsep, dan penegakannya di Indonesia. Prenadamedia Group.

Hasan, Z. (2025). Hukum Adat. Ubl Press.

Hasan, Z. (2025). Sistem peradilan pidana. CV Alinea Edumedia.

Hasan, Z., Setiawan, D., Dinata, A. B., Adnus, E., & Gaol, A. A. L. (2024). Pancasila Dan Hak Asasi Manusia: Perspektif Menuju Manusia Yang Adil Dan Beradab. Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 2(2), 224-243.

Hutabarat, S. A., Judijanto, L., Rahim, E. I., Nuraeni, Y., Takdir, T., Zamrud, W. O., ... & Yase, I. K. K. (2024). Hukum adat Indonesia: Sejarah dan perkembangannya. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Jainah, Z. O., Hasan, Z., & Triyadi, G. W. (2023). Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Terhadap Terdakwa Memberikan Keterangan Palsu Demi Kepentingan Diri. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 67-77.

Marwa, M. H. M. (2021). Model Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Perspektif Hukum Adat Dan Hukum Islam. Jurnal USM Law Review, 4(2), 777-794.

Nasoha, A. M. M., Atqiya, A. N., Wisnu, A. R., Utomo, A. B., & Nafi'ah, I. (2024). Pengaruh Pancasila Terhadap Pengaturan Hukum Adat dalam Konstitusi Indonesia Perspektif Historis dan Yuridis. Hukum Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, 1(4), 309-321.

Natalia, S., Wijaya, M. C., Nadima, G., Evan, G. L., & Putri, L. (2023). Sistem kekerabatan dalam hukum adat di Indonesia. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10(6), 3148-3156.

Pide, A. S. M., & Sh, M. (2017). Hukum Adat Dahulu, kini, dan akan datang. Prenada Media.

Purwanto, G. H. (2022). BUKU AJAR HUKUM ADAT Memahami hukum adat dalam sistem hukum Indonesia. Penerbit CV. SARNU UNTUNG.

Rahmah, S. (2024). INTERAKSI HUKUM ADAT DENGAN HUKUM ISLAM. Multidisipliner Knowledge, 2(2), 52-60.

Ramadhani, M. (2024). Tantangan Implementasi Pengakuan Hukum Adat Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru Di Indonesia. Syntax Idea, 6(8), 2708-3716.

Rato, D. (2021). Perlindungan HAM masyarakat hukum adat yang Bhinneka Tunggal Ika di era digital. Majalah Hukum Nasional, 51(2), 155-178.

Royani, E. (2022). Buku Ajar Hukum Adat. Zahir Publishing.

Rusdiana, S., Fitri, W., & Divia, F. P. (2023). Kontroversi Revisi Undang-Undang Minerba Terhadap Hak Asasi Manusia Masyarakat Hukum Adat. Legalitas: Jurnal Hukum, 15(2), 173-185.

Sarmono, M. (2023). Pembaharuan hukum pidana kehutanan terhadap eksistensi masyarakat hukum adat di Indonesia. Jurnal Adhikari, 2(4), 468-478.

Siombo, M. R., & Wiludjeng, H. (2020). Hukum adat dalam perkembangannya. Penerbit Universitas katolik Indonesia Atma Jaya.

Soetoto, E. O. H., Ismail, Z., & Lestari, M. P. (2021). Buku Ajar Hukum Adat. Malang: Madza Media.

Sulistiani, S. L., & Sy, M. E. (2021). Hukum adat di Indonesia. Bumi Aksara.

Warjiyati, S. (2020). Ilmu Hukum Adat. Deepublish.

Widiantika, K., Adnyani, N. K. S., & Sanjaya, D. B. (2023). Tinjauan Yuridis Perkawinan Beda Agama Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Dan Hukum Adat Bali. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 3(3), 158-168.

Wijaya, S. O., Pratidhatama, T. H., & Harto, I. R. A. J. (2023). Kedudukan Hukum Tanah Adat Pasca Ditetapkan Hukum Agraria Nasional. Jurnal Education and Development, 11(1), 250-254.

Zamili, E. (2025). MEKANISME PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN SECARA HUKUM ADAT. Jurnal Panah Hukum, 4(1), 181-192.

Downloads

Published

2025-11-07

How to Cite

Daffarel, N. (2025). SISTEM PEMBAGIAN WARIS BAGI PEWARIS YANG TIDAK MEMILIKI AHLI WARIS ANAK LAKI-LAKI DALAM SISTEM WARIS HUKUM ISLAM (Studi Pada Masyarakat Adat Lampung Pepadun, Lampung Timur). Global Research and Innovation Journal, 1(3), 2293–2303. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/727

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.