KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PENJUALAN ROKOK TANPA PITA CUKAI (Studi Kasus di Lampung Timur)
Keywords:
Kriminologi, Rokok Tanpa Cukai, Penegakan Hukum, Lampung Timur, Tindak PidanaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara mendalam faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan penjualan rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Lampung Timur, serta mengevaluasi strategi penanggulangan yang telah dan dapat diterapkan dalam konteks penegakan hukum dan kriminologi. Kejahatan ini menjadi perhatian karena merugikan pendapatan negara dan memicu praktik ekonomi ilegal yang sistematis. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan wawancara mendalam terhadap penyidik Polres Lampung Timur, petugas Bea Cukai, serta akademisi di bidang hukum pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejahatan ini didorong oleh kombinasi faktor internal seperti tekanan ekonomi, tingkat pendidikan yang rendah, dan kesadaran hukum yang minim, serta faktor eksternal seperti lemahnya kontrol pemerintah dan tingginya permintaan konsumen terhadap produk murah. Penanggulangan dilakukan dengan pendekatan preventif (edukasi hukum, sosialisasi, patroli terpadu) dan represif (penindakan tegas, penyidikan, penuntutan). Studi ini menekankan perlunya pendekatan multi-disipliner dan kerja sama lintas lembaga untuk mengatasi akar persoalan kriminalitas ekonomi berbasis cukai.
Downloads
References
Arief, Barda Nawawi. 2008. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Kencana.
Bourdieu, Pierre. 2010. Dominasi Maskulin. Terjemahan Stephanus A.H. Yogyakarta: Jalasutra.
Sahetapy, J.E. 2002. Kriminologi. Jakarta: PT Pradnya Paramita.
Sutherland, Edwin H. 1947. Principles of Criminology. Chicago: J.B. Lippincott Company.
Syani, Abdul. 1987. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Zidane Azzurri, Rini Fathonah, Fristia Berdian Tamza, Firganefi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.