PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MENGGANTI KEMASAN KOMODITAS MINYAK GORENG RAKYAT (MGR) MERK MINYAKITA
Keywords:
Penegakan hukum, Minyakita, Minyak Goreng Rakyat, penggantian kemasan, tindak pidanaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran dan respons aparat penegak hukum terhadap tindak pidana penggantian kemasan Minyak Goreng Rakyat (MGR) dengan merek Minyakita. Praktik ini tergolong ke dalam tindak pidana yang merugikan konsumen dan negara, karena berpotensi menyalahgunakan subsidi dan menciptakan distorsi harga di pasar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundangundangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus ini masih menghadapi kendala dari aspek pembuktian, lemahnya pengawasan distribusi, serta belum adanya regulasi khusus yang mengatur sanksi tegas terhadap pengalihan kemasan MGR bersubsidi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peraturan turunan yang lebih spesifik serta peningkatan koordinasi antarinstansi terkait untuk menjamin penyaluran MGR tepat sasaran
Downloads
References
Aristeus, Syprianus. 2018. “Transplantasi Hukum Bisnis Di Era Globalisasi Tantangan Bagi Indonesia.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 18 (4): 513–24.
Asshiddiqie, Jimly. 2016. “Penegakan Hukum.” Penegakan Hukum 3.
Gautama, Sudargo. 1973. “Pengertian Tentang Negara Hukum.” (No Title).
Hasan, Zainudin. 2025. “Sistem Peradilan Pidana Penjara.” Alinea Edumedia 256.
Hasan, Zainudin, Aqshal Azan, Putra Salim, and Salsabila Brillianti Sarenc. 2023. “Rendahnya Moralitas Mengakibatkan Profesionalisme Dan Terjadi Ketidakmauan Penegak Hukum.” COMSERVA: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat 3 (03): 828–31.
Mertokusumo, Sudikno. 1986. “Mengenal Hukum: Suatu Pengantar.” (No Title).
Paryadi, Deky. 2018. “Pengawasan E Commerce Dalam Undang-Undang Perdagangan Dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.” Jurnal Hukum & Pembangunan 48 (3): 651–69.
Prianto, Sigit Indra. 2011. “Kajian Terhadap Pelaksanaan Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Untuk Rumah Tangga Miskin Di Kota Depok.” BISNIS & BIROKRASI: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Organisasi 17 (2): 6.
Pustaka, Balai. 2001. “Kamus Besar Bahasa Indonesia.” Jakarta: Balai Pustaka.
Syahrani, Riduan. 1989. “Seluk Beluk Dan Asas-Asas Hukum Perdata.”
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Ading Alfalih Malatisnoh, Mario Nazir Lumban Raja, Nopril Zaki Lidendra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.