IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA RINGAN DI TINGKAT LOKAL : (STUDI KASUS DI KABUPATEN ACEH TENGAH, PROVINSI ACEH)

Authors

  • Adam Yanuar Universitas Bandar Lampung
  • Fahmi Dwi Althafi Universitas Bandar Lampung

Keywords:

Restorative Justice, Penegakan Hukum Pidana Ringan, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji implementasi Restorative Justice di tingkat lokal serta upaya masyarakat dan pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh dalam melaksanakan prosedur Restorative Justice sebagai alternative penyelesaian tindak pidana dengan cara mediasi antara pelaku dan korban di luar persidangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka dan data yang digunakan merupakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi restorative justice di tingkat lokal di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh meliputi beberapa implementasi restorative justice dalam penyelesaian perkara melalui musyawarah dan mufakat menggunakan metode mediasi antara pelaku dan korban, keluarga dan tokoh masyarakat secara partisipatif dan menyusun kesepakatan perdamaian yang di fasilitasi oleh penyidik. Permasalahan dalam penelitian ini menerangkan perbedaan restorative justice dan penegakan hukum yang ada di kabupaten Aceh Tengah, provinsi Aceh yang menggunakan penerapan daerah kekhususan Aceh dalam otonomi daerah dalam penyelesaian perkara dan implementasi restorative justice yang dilakukan pemerintah aceh dan masyarakat dalam penyelesaian perkara. Kebanyakan penyelesaian restorative justice di luar persidangan mencakup pemulihan korban dari ganti rugi, perdamaian, kerja social dan kesepakatan lainnya. hasil dalam penelitian ini sebagaimana kita ketahui kabupaten Aceh tengah, provinsi Aceh memiliki dasar hukum, kebijakan dan prosedur pelaksanaan restorative justice yang sama secara umum dengan daerah di luar aceh lainnya, tetapi di kabupaten Aceh Tengah, provinsi Aceh juga memiliki kekhususan akan hal tersebut yang tidak dimiliki oleh daerah lain.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Gafur dkk, “Restorative Justice dan Diversi Dalam Penganan Jarimah Pelecehan Seksual Berdasar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat”, Indonesian Journal of Islamic Juriprudence, (2023) Vol. 1 No. 4

Arid Tatumpe“Penegakan Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Indonesia” Universitas Pembangunan Indonesia, Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019.

Arwella Zulhijjah Sari, (2022), “Kejari Sabang Luncurkan Rumah Restorative Justice” diakses pada 29 Maret 2022, dari https://aceh.antaranews.com/berita/278017/kejari-sabang-luncurkan-rumah-restorative-justice-ini-tujuannya

Dian Rizqi Oktaria Naway dkk, “Penyelesaian Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Restorative Justice”, Universitas Negeri Gorontalo, Vol. 7. No. 1 Juni 2023

Dwiki Oktobrian dkk, “Pengawasan Pelaksanaan Kesepakatan Mediasi Penal Dalam Penerapan Restorative Justice Pada Tahapan Penyidikan” Jurnal Litigasi, Vol. 24 (1) April, 2023

Fauzan Azmi dkk “ Penerapan Restorative Justice terhadap tindak pidana penyerobotan tanah” Cendekia, Volume 1, Issue 3, (2023): 221-231Akib, Muhammad, 2014, Hukum Lingkungan Perspektif Global dan Nasional, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Ilham Prayoga dan Kasmanto Rinaldi, 2023, “Restorative di Desa : Transformasi Penyelesaian Konflik Menuju Kekeluargaan”. Jawa Barat : Sumedang

Marlina, 2025, “Restorative Justice di Gampong : Menemukan Keadilan Melalui Kearifan Lokal”, Sumatera Utara, Universitas Sumatera Utara.

Muhammad HAS,(2022), “Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan Perkara Kekerasan di Aceh Tengah” Selasa. 29 November 2022, https://aceh.antaranews.com/berita/316613/jampidum-setujui-penghentian-penuntutan -perkara-kekerasan-di-aceh-tengah

Ramlah Yani & Hardianto Djanggih, “Efektivitas Penerapan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Ringan” Volume 4, Nomor 2, Desember 2023

Tarmizi Dahmi, “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Restorative Justice Al – Jarmh Al ‘Amdi” (2020), Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara chrome-extension://efaidnbmnnnibpcajpcglclefindmkaj/http://repository.uinsu.ac.id/10423/1/SKRIPSI%20TARMIZI%20DAHMI%20JNH%201.pdf

Yusrindo, “Implementasi Mediasi Penal Sebagai Perwujudan Nilai -Nilai Pancasila Guna Mendukung Supremasi Hukum Dalam Rangka Pembangunan Nasional” Jurnal Pembaharuan Hukum, Volume II No. 1 Januari 2015

Zainudin Hasan dkk, “Pembangunan Hukum Dalam Ragam Perspektif”. November 2021, Lampung : Bandar Lampung, Sukarame

Zainudin Hasan dkk, “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online”, Vol. 2 No. 3 Juli 2023.

Zainudin Hasan dkk, “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, Jurnah Hukum, Vol. 2, No. 2 Juni 2023

Downloads

Published

2025-05-29

How to Cite

Yanuar, A., & Dwi Althafi, F. (2025). IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA RINGAN DI TINGKAT LOKAL : (STUDI KASUS DI KABUPATEN ACEH TENGAH, PROVINSI ACEH). Global Research and Innovation Journal, 1(2), 445–454. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/179

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.