ANIMASI 2 DIMENSI TENTANG BAHAYA GROOMING ONLINE
Keywords:
Grooming Online, Animasi 2D, Child GroomingAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi tingginya penggunaan internet di kalangan anak-anak dan remaja Indonesia serta meningkatnya jumlah kasus pelecehan seksual daring (grooming) di mana pelakunya adalah pengguna digital. Penelitian ini bertujuan untuk menciptakan animasi 2D sebagai media edukasi bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun tentang bahaya pelecehan seksual daring. Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis riset design thinking (empathize, definisi, idea, prototype, test) digunakan sebagai metode dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi literatur, wawancara dengan penyintas child grooming, dan survei terhadap 94 responden untuk mengidentifikasi gaya visual yang disukai. Hasil penelitian ini adalah animasi 2D berjudul "Toxic Connection" yang dibagi menjadi tiga episode terpisah dengan tiga karakter utama yang berbeda, yaitu Alline, Chika, dan Keisya. Episode pertama berjudul "Teman Baru Ku ON!" menunjukkan bagaimana pelecehan seksual daring dimulai dari persahabatan biasa di dunia maya. Konsep visual ditentukan oleh survei, yang ditetapkan menggunakan gaya ilustrasi yang terinspirasi dari gaya pribadi seniman online Allicia Lo. Animasi ini membantu remaja mengidentifikasi taktik pelecehan seperti membangun kedekatan, menekan untuk mendapatkan informasi pribadi, dan memanfaatkan kebaikan hati dan kepolosan korban yang sebagian besar masih di bawah umur legal. Studi ini membuktikan bahwa animasi 2D memiliki potensi besar sebagai media awareness untuk mencegah pelecehan anak di ruang digital.
Downloads
References
Andaru, I. P. N. (2021). Cyber child grooming sebagai bentuk kekerasan berbasis gender online di era pandemi. Jurnal Wanita Dan Keluarga
Antara News. (2021, November 25). Polda Metro tunggu data dari Facebook selidiki kasus child grooming. Antara News. Diakses 1 Oktober 2025, dari https://www.antaranews.com/berita/997186/polda-metro-tunggu-data-dari-facebook-selidiki-kasus-child-grooming
APJII. (2024). Laporan survei internet APJII 2024. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
Indonesia. https://apjii.or.id/survei
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh anak-anak usia sekolah 2023. BPS RI. Diakses 14 Februari 2026 dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table
Brown, T. (2008). Design Thinking. Harvard Business Review, 86(6), 84-92.
Brown, T. (2009). Change by design: How design thinking transforms organizations and
inspires innovation. HarperCollins.
Fauzi, A., & Sukoco, I. (2019). Konsep Design Thinking pada Lembaga Bimbingan Belajar
Smartnesia Educa. Organum: Jurnal Saintifik Manajemen dan Akuntansi
GoodStats. (2024). Proporsi pengguna internet Indonesia berdasarkan usia, mayoritas di atas 25 tahun. GoodStats Indonesia. Diakses 19 November 2024, dari https://data.goodstats.id/statistic/proporsi-pengguna-internet-indonesia-berdasarkan-usia-mayaritas-di-atas-25-tahun-nrZUQ
Holivia, A., & Suratman, T. (2021). Child cyber grooming sebagai bentuk modus baru cyber
space crimes. Bhirawa Law Journal, 8(1), 1-10.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Komitmen pemerintah melindungi anak di ruang digital. Kominfo. Diakses 8 Juni 2025, dari https://www.komdigi.go.id/berita/artikel/detail/komitmen-pemerintah-melindungi-anak-di-ruang-digital
Keysha Alea. (2024). Menghadapi Tantangan Generasi Z: Mengapa Parenting Anak Sejak Dini Penting untuk Menghindari Pergaulan Bebas. Diakses dari https://psga.uin-
malang.ac.id/alda/tajuk-rencana/menghadapi-tantangan-generasi-z-mengapa-
parenting-anak-sejak-dini-penting-untuk-menghindari-pergaulan-bebas/
Laporan kasus kekerasan terhadap anak periode Januari-Juni 2024. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. https://kemenpppa.go.id/
O'Connell, R. (2003). A typology of cyber sexploitation and online grooming practices.
University of Central Lancashire.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fathiya Hasna Putri Sarvia, Desy Sugianti, Rahmawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










