PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM KASUS DEFORESTASI: ANALISIS HUKUM TERHADAP PRAKTIK ILLEGAL LOGGING DAN CORPORATE CRIME
Keywords:
Deforestasi, Pertanggungjawaban Korporasi, Hukum LingkunganAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi pertanggungjawaban hukum korporasi dalam kasus deforestasi yang bersumber dari praktik illegal logging serta menilai efektivitas penegakan hukum lingkungan terhadap korporasi sebagai pelaku corporate environmental misconduct di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada tingginya laju deforestasi yang tidak hanya mengancam keberlanjutan ekologis, tetapi juga menghambat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 13 (Climate Action), SDG 15 (Life on Land), dan SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions). Permasalahan utama penelitian terletak pada lemahnya konstruksi pertanggungjawaban korporasi serta rendahnya efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat dalam praktik illegal logging. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi hukum lingkungan di Indonesia pada dasarnya telah mengakui korporasi sebagai subjek hukum, namun implementasinya masih menghadapi hambatan struktural berupa kompleksitas organisasi korporasi, lemahnya koordinasi kelembagaan, keterbatasan kapasitas pengawasan, serta adanya fenomena regulatory capture. Penelitian ini juga menemukan bahwa pendekatan pertanggungjawaban berbasis organizational fault dan penguatan prinsip strict liability lebih relevan diterapkan untuk menjawab kompleksitas kejahatan lingkungan modern. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi perspektif hukum lingkungan, corporate liability theory, dan pencapaian SDGs dalam menganalisis deforestasi korporatif secara komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan reformasi tata kelola penegakan hukum lingkungan melalui penguatan sanksi, optimalisasi teknologi pengawasan, serta peningkatan partisipasi masyarakat sipil guna mewujudkan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.
Downloads
References
Absori, A. et al. (2024) Sustainable forest governance and environmental law enforcement in Indonesia. Jakarta: Environmental Governance Press.
Achmad, A. (2025) ‘Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup di Indonesia’, Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 9(2), pp. 115–129.
Agustin H., R. (2024) ‘Implementasi Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dalam penanggulangan illegal logging’, Jurnal Legislasi Indonesia, 21(1), pp. 114–122.
Arifin, Z. and Niravita, A. (2025) ‘Civil society participation and environmental governance reform in Indonesia’, Journal of Sustainable Law and Policy, 7(2), pp. 291–296.
Araujo, M. et al. (2025) ‘Remote sensing and geospatial analytics in combating deforestation crimes’, Environmental Monitoring Review, 18(1), pp. 55–73.
Bucy Pierson, J. (2023) Corporate criminal liability: Theory and practice. New York: Oxford University Press.
Dekiawati, D. (2022) ‘Biodiversity crisis and deforestation in tropical forest countries’, Jurnal Konservasi Alam, 14(1), pp. 47–48.
Faure, M. and Weber, F. (2021) ‘The economics of environmental enforcement and corporate deterrence’, Review of Law and Economics, 17(3), pp. 341–344.
Forest Watch Indonesia (FWI) (2025) Potret deforestasi Indonesia dan tata kelola kehutanan nasional. Bogor: Forest Watch Indonesia.
Harefa, B. et al. (2021) ‘Problematika pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana kehutanan’, Jurnal Ius Constituendum, 6(2), pp. 143–155.
Kurniawan, A. and Hapsari, D. (2022) ‘Penerapan vicarious liability dalam tindak pidana lingkungan hidup’, Jurnal Yuridis, 9(2), pp. 324–346.
Muladi and Priyatno, D. (n.d.) Pertanggungjawaban pidana korporasi. Bandung: Refika Aditama.
Nagin, D.S. (2022) Deterrence in the twenty-first century. Cambridge: Cambridge University Press.
Niravita, A. et al. (2025) ‘Environmental law enforcement and spatial planning control in sustainable development’, Journal of Environmental Policy, 11(3), pp. 375–408.
Niravita, A. et al. (2025) ‘Illegal logging and corporate environmental liability in Indonesia’, Indonesian Journal of Environmental Law, 5(1), pp. 1–12.
OECD (2022) Regulatory capture in environmental governance. Paris: Organisation for Economic Co-operation and Development.
Pierson, J. (2023) Organizational fault and corporate environmental crimes. London: Routledge.
Putri, S. et al. (2025) ‘Beneficial ownership and corporate environmental accountability in Indonesia’, Jurnal Hukum dan Pembangunan, 55(1), pp. 88–103.
Tim Penelitian Locus Media (2026) Penegakan hukum pidana lingkungan terhadap korporasi pelaku deforestasi di Indonesia. Jakarta: Locus Media Research Institute.
United Nations (2023) The sustainable development goals report 2023. New York: United Nations.
Wells, C. (2022) Corporations and criminal responsibility. 3rd edn. Oxford: Oxford University Press.
White, R. and Heckenberg, D. (2021) Green criminology: An introduction to the study of environmental harm. 2nd edn. London: Routledge.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Grace Arzety N. Harianja, Andini R. Panjaitan, Mellin Ockta Gracia, Fatih Al Akbar, Muhammad Adymas Hikal Fikri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










