EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT ADAT KOMORO DALAM KONFLIK PERTAMBANGAN FREEPORT DI PAPUA TENGAH

Authors

  • Rayi Kharisma Rajib Universitas Negeri Semarang
  • Keysa Salsabila RJ Universitas Negeri Semarang
  • Ramadani Octarindi Universitas Negeri Semarang

Keywords:

Perlindungan Hukum, Masyarakat Adat Komoro, Konflik Pertambangan, Freeport, Papua Tengah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan hukum bagi masyarakat adat Komoro dalam konflik pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua Tengah. Konflik antara perusahaan pertambangan dan masyarakat adat merupakan isu kompleks yang tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut dimensi hukum, sosial, lingkungan, dan hak asasi manusia. Secara normatif, Indonesia telah memiliki berbagai regulasi yang mengakui dan melindungi hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah ulayat dan partisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan antara norma hukum (das sollen) dan implementasi di lapangan (das sein). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), dengan menganalisis berbagai literatur ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap masyarakat adat Komoro belum berjalan secara efektif. Hal ini disebabkan oleh dominasi kepentingan ekonomi dalam kebijakan pertambangan, lemahnya implementasi hukum, keterbatasan akses masyarakat terhadap keadilan, serta ketimpangan relasi antara masyarakat adat dan perusahaan. Selain itu, prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) belum diterapkan secara optimal dalam proses perizinan. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan perlindungan hukum melalui reformasi hukum, peningkatan partisipasi masyarakat adat, penguatan kelembagaan, serta penerapan prinsip keadilan substantif guna mewujudkan perlindungan yang lebih efektif dan berkeadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afrizal. (2021). Metode penelitian kualitatif: Sebagai upaya mendukung penggunaan penelitian kualitatif dalam berbagai disiplin ilmu. PT Rajagrafindo Persada.

Ahmad Redi, S. H. (2022). Hukum penyelesaian sengketa pertambangan mineral dan batubara. Sinar Grafika.

Andriyani, S., & Irfan, M. (2025). Peran Negara Dalam Perlindungan Hak Masyarakat Adat Atas Hutan Di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Private Law, 5(3), 970–980.

Ardalepa, P. R. (2024). Peran hukum dalam mengatur eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam hasil tambang di kawasan konservasi. UNES Law Review, 7(2), 893–906.

Aurelia, S. O., Listyani, A. S., Saputri, S. A., & Rajib, R. K. (2026). Penerapan klausula force majeure akibat keterlambatan perizinan ekspor: Studi kasus PT Freeport Indonesia. Jurnal Ilmiah Nusantara, 3(1), 1–8.

Creswell, J. W. (2020). Research design: Pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan mixed (A. Fawaid, Trans.). Pustaka Pelajar.

Dwiatmoko, A., & Sorik, S. (2023). Pengaturan hak asasi manusia dan pelindungan hukum masyarakat adat di sektor usaha pertambangan. Mimbar Hukum, 35(1), 158–191.

Haidar, M. R. A., Wasistha, A. N. P., & Rajib, R. K. (2024). Implementasi hukum lingkungan terhadap pengelolaan limbah industri di Indonesia. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(3), 60–64.

Kaidati, V. I., Widyani, I. D. A., & Abbon, T. (2022). Perlindungan hukum bagi investor dalam memanfaatkan tanah ulayat di Papua. Jurnal Hukum to-ra, 8(Special Issue), 202–212.

Kastiady, S. S. P., Rajib, R. K., Qoiri, M. N., & Salikin, Z. A. N. (2024). Protection of human rights against women in an international legal perspective. International Law Discourse in Southeast Asia, 3(2), 221–248.

Khairunnisa, K., Perdana, G. M. R. P., Rahmiati, R., Muslim, A. A., & Radini, M. (2025). Efektivitas penyelesaian sengketa hukum berbasis kearifan lokal budaya hukum adat Badamai daerah Kalimantan Selatan. Wijaya Putra Law Review, 4(2), 175–188.

Mahardhika, Z. M., Hapsari, I. M., & Rajib, R. K. (2024). Urgensi reformasi hukum lingkungan terhadap perubahan iklim di Indonesia. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 19(2), 235–244.

Majid, N. S., Setyaningsih, R., & Rajib, R. K. (2024). Penyelesaian sengketa lingkungan ditinjau dari hukum perdata melalui gugatan class action. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(3), 263–268.

Panjaitan, R. (2025). Legal protection for the customary law community of the Amungme tribe whose land is affected by mining activities by PT Freeport Indonesia. Global Legal Review, 5(1), 61–79.

Paputungan, M., Abdussamad, Z., & Muhtar, M. H. (2025). Efektivitas penerapan hukum dalam praktik pengangkatan anak di Desa Motabang. Innovative: Journal of Social Science Research, 5(1), 5798–5813.

Prastowo. (2022). Metode penelitian kualitatif dalam perspektif rancangan penelitian (S. Meta, Ed.; Vol. II). AR-RUZZ Media.

Putri, F. E. A., Damayanti, N. A., & Rajib, R. K. (2024). Urgensi perlindungan ekosistem terumbu karang di Indonesia guna menyongsong program Sustainable Development Goals (SDGs) point 14. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24.2), 385–393.

Putri, P. A., Kusuma, D. A., & Rajib, R. K. (2024). Eksistensi legal standing organisasi lingkungan dalam menghadapi sengketa lingkungan hidup di Indonesia. Jurnal Ilmiah Research Student, 1(5), 308–318.

Putro, H., Rosadi, D. I., Pebriananta, R., & Rajib, R. K. (2024). Melangkah menuju lingkungan yang berkelanjutan: Tantangan dan solusi untuk masa depan bumi. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(3), 111–120.

Rajib, R. K., Athar, S., & Bafaleo, C. (2019). The sociological perspectives in case study: Empowering student capability based law in action method in Indonesia legal education. The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education, 1(2).

Reumy, L. J. I. (2024). Efektivitas perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban masyarakat hukum adat terhadap hak ulayat Suku Nafri Distrik Abepura Kota Jayapura. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(11).

Sari, G. F. A., Yolanda, D., & Rajib, R. K. (2024). Krisis air menangani penyediaan air bersih di dunia yang semakin kekurangan sumber daya. Jurnal Ilmiah Research Student, 1(5), 334–341.

Septarina, M. (2024). Efektivitas perlindungan hukum terhadap masyarakat adat atas pengelolaan tanah ulayat di daerah Meratus Desa Papagaran Kalimantan Selatan. DE JURE Critical Laws Journal, 5(1), 13–26.

Sinaga, A. D. P., Sitorus, H. R. P., Situmorang, L., Wahyuni, D. S., Tarigan, P. L. B., Panggabean, N., … & Hadiningrum, S. (2024). Efektivitas Kehadiran Bank Tanah terhadap Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Atas Tanah Adat Studi Kasus di Kecamatan Medan Belawan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(4).

Sugiyono. (2021). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Tinangon, T., Kalalo, F. P., & Aguw, Y. (2026). Perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan perusahaan tambang dalam konflik sumber daya alam di Likupang. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 3925–3931.

Vindy, A., & Subroto, A. (2024). Efektivitas hukum adat sasi dalam pelestarian sumber daya alam pada masyarakat Ambon. Dialogia Iuridica, 15(2), 078–099.

Widjaja, G. (2025). Dilema perlindungan hukum: Keterbatasan efektivitas produk hukum daerah dalam menjamin hak-hak masyarakat adat. NETIZEN: Journal of Society and Bussiness, 1(9), 456–467.

Yudha, E. T. (2025). Pelaksanaan izin usaha pertambangan dalam konflik antara kepentingan investasi dan perlindungan masyarakat adat. Mustika Justice, 4(2).

Downloads

Published

2026-05-10

How to Cite

Kharisma Rajib, R., Salsabila RJ, K., & Octarindi, R. (2026). EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT ADAT KOMORO DALAM KONFLIK PERTAMBANGAN FREEPORT DI PAPUA TENGAH. Global Research and Innovation Journal, 2(2), 275–288. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/1225

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

<< < 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.