IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA KEMUNINGSARI KIDUL DALAM PEMENUHAN HAK DISABILITAS PADA PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR DESA KEMUNINGSARI KIDUL
Keywords:
Kebijakan, Pemerintah Desa, Pelayanan Publik, DisabilitasAbstract
Pelayanan publik di kantor desa mencakup berbagai layanan administratif yang penting bagi warga desa, seperti pendaftaran administrasi kependudukan, pengajuan surat-surat, konsultasi dengan perangkat desa, serta berbagai layanan sosial lainnya. Bagi penyandang disabilitas, keterbatasan fisik maupun mental bisa menjadi hambatan signifikan dalam mengakses layanan ini. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah desa untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan yang ada, serta memastikan bahwa kantor desa menyediakan fasilitas dan layanan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Adapun signifikasi dari penelitian ini adalah untuk memberikan kontribusi dalam memperbaiki sistem pelayanan publik yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, serta membantu pemerintah desa dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di tingkat desa. Salah satu kajian dalam penelitian ini adalah di Kantor Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.
Downloads
References
Ahmad Kolyubi, Tesis : Aksesibilitas Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Serang Banten, Program Magister Administrasi Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, 2022
Akhmad Sholeh. Islam dan Penyandang Disabilitas: Telaah Hak Aksesibilitas Penyandang Disabilitas dalam Sistem Pendidikan di Indonesia, Jurnal : Palastren, Vol. 8, No. 2, Desember 2015
Alia Harumdani Widjaja, Winda Wijayanti, dan Rizkisyabana Yulistyaputri, “Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas dalam Memperoleh Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak bagi Kemanusiaan,” Jurnal Konstitusi Vol 17, No 1, (Maret 2020)
Amir Santoso, Analisa Kebijaksanaan Publik. Yogyakarta: PT. Hanindita Graha Widya, 2018
Bob Azazi Zuchri, Public Service Parameter Reformasi Birokrasi Sempurna, Jurnal Hukum dan ILmu Pemerintahan Universitas Jambi, Agustus 2018
Dadang Juliantara, Pembaruan Desa ; Bertumpu Pada Yang Terbawah, Yogyakarta, Pustaka Yogyakarta, 2003
Edo Wijaksono, Skripsi : Hak Bagi Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Sabbang Selatan, Fakultas Hukum Institut Agama Islam Negeri Palopo, 2023
H.A.W Widjaja, Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang asli, Bulat dan Utuh, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2003
H.A.W. Widjaja, Pemerintahan Desa/Marga. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2003
L.P. Sinambela dkk, Reformasi Pelayanan Publik Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara. 2017
Maulani Rotinsulu, Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Jakarta: Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, 2012
Muhammad Joni. Hak-Hak Penyandang disabilitas dalam Buku Panduan Bantuan Hukum Indonesia: Pedoman Anda Memahami dan Menyelesaikan Masalah Hukum Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. 2014
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif, Pustaka Pelajar, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010
Ni'matul Huda, Hukum Pemerintahan Desa : Dalam Konstitusi Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Era Reformasi, Malang, Setara Pers, 2025
Nurafifah Salsabila, Skripsi : Penyediaan Ruangan Pelayanan Publik Bagi Lanjut Usia (Lansia), Penyandang Disabilitas dan Ibu Hamil di Kantor Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros, Politeknik STIA LAN Makassar, 2023
Nursyamsi, Fajri. Hak Penyandang Disabilitas dan Tantangan Global Bagi Indonesia, Media Insan Utama Grafika, Surabaya, 2013
Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas.
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Publik bagi Penyandang Disabilitas
Ronny Hanitjo Soemitro, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta, Ghalia Indonesia, 2008
Saparin. Tata Pemerintahan dan Administrasi Pemerintahan Desa. Jakarta: Ghalia Indonesia. 2008
Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006
Sugiman, Pemerintahan Desa, Fakultas Hukum Universitas Suryadarma, Binamulia Hukum Vol. 7 No. 1, Juli 2018
Thomas R. Dye dalam Muchsin dan Fadillah Putra. Hukum dan Kebijakan Publik. Malang: Averroes Press, 2002
Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Right Of Persons With Disabilities ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas ;
William N. Dunn, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Yogyakarta, Gadjah Mada University Pers, 2002
Zaki Abdi Budiman, Implementasi Perolehan Sim D Bagi Penyandang Disabilitas Di Wilayah Surabaya, Jurnal Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Moch Ferdyansyah Wira Yudha, Fauziyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.