MENGANALISIS KAIDAH ZAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT

Authors

  • Neswa Shabira Ruzika Universitas Pakuan
  • Rizka Nur Anisa Universitas Pakuan
  • Brilliant Padma Rani Hasyim Universitas Pakuan
  • Mhd. Randy Universitas Pakuan
  • Ferdiansyah Universitas Pakuan

Keywords:

Hukum Islam, Undang-Undang, Zakat

Abstract

Pengelolaan zakat di Indonesia mempunyai fungsi sosial dan ekonomi, serta mempunyai dasar hukum kuat dalam keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Namun dalam kenyataannya masih memiliki tantangan, seperti lemahnya penegakan hukum dan belum optimalnya peran lembaga zakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan penegakan hukum dalam UU tentang Pengelolaan Zakat serta mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam melakukan pengawasan yang akuntabel. Penelitian ini bermanfaat untuk mengedukasi tentang sistem dan aturan zakat dan dapat menjadi bahan evaluasi pembuat kebijakan zakat di Indonesia. Analisis proses didasarkan pada metode kualitatif dengan pendekatan normatif-yuridis, yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan dan sumber-sumber hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan dalam pelaksanaan pengelolaan zakat sudah dikelola secara komprehensif namun masih memerlukan penguatan kelembagaan zakat dan kesadaran masyarakat agar zakat dapat menjadi sarana dan tujuan sosial zakat dapat terwujud secara maksimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asegaf, M.M., 2018. Menakar Problematika Pengelolaan Zakat Di Zaman Modern. Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 1(1), pp.78-87.

Azzahra, N.A., Ayunina, T.B. and Ummah, U., 2023. Peranan zakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Religion: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(6), pp.596-607.

Badan Amil Zakat Nasional. (2022). Laporan Kinerja BAZNAS 2022. Jakarta: BAZNAS RI. Diakses dari https://baznas.go.id

Badan Amil Zakat Nasional. (2022). Profil Zakat Nasional 2022. Jakarta: BAZNAS RI.

Mardani, Dr. (2012). Hukum Islam: Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Konsep Islam Mengentaskan Kemiskinan dan Menyejahterakan Umat). Bandung: Citra Aditya Bakti.

Nasution, A.M., 2020. Pengelolaan Zakat Di Indonesia. Journal of Islamic Social Finance Management, 1(2), pp.293-305.

Sistem Informasi Zakat Nasional (SiZakat). (n.d.). Diakses dari https://baznas.go.id/sizakat

Tanjung, D.S., 2019. Pengaruh Zakat Produktif Baznas Kota Medan Terhadap Pertumbuhan Usaha Dan Kesejahteraan Mustahik Di Kecamatan Medan Timur. At-Tawassuth: Jurnal Ekonomi Islam, 4(2), pp.349-370.

Undang-undang No. 38 Tahun 1999

Undang-Undang nomor 23 Tahun 2011

Downloads

Published

2025-07-07

How to Cite

Shabira Ruzika, N., Nur Anisa, R., Padma Rani Hasyim, B., Mhd. Randy, & Ferdiansyah. (2025). MENGANALISIS KAIDAH ZAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT. Global Research and Innovation Journal, 1(2), 1635–1641. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/358

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 

You may also start an advanced similarity search for this article.