PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL ATAS LINGKUNGAN HIDUP SEHAT: ANALISIS KASUS POLUSI UDARA SURABAYA

Authors

  • Rayi Kharisma Rajib Universitas Negeri Semarang
  • Erzy Nadhif Athalla Universitas Negeri Semarang
  • Ulfa Husniyyah Universitas Negeri Semarang

Keywords:

ligkungan, konstitusional, polusi, perlindungan, implementasi

Abstract

Meskipun hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat telah dijamin secara konstitusional dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, implementasinya di Kota Surabaya masih jauh dari pemenuhan substantif, khususnya dalam konteks polusi udara yang semakin mengkhawatirkan; oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perlindungan hak tersebut serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitasnya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris (yuridis empiris) dengan pendekatan kualitatif, mengombinasikan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Informan dipilih secara purposive sampling yang meliputi pemerintah daerah, masyarakat terdampak, dan pihak terkait lainnya. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, wawancara, dan observasi, sedangkan analisis data dilaksanakan melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber dan metode serta member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas udara di Surabaya masih tertekan akibat emisi kendaraan bermotor yang menyumbang sekitar 60–70% beban pencemar dan aktivitas industri, sementara berbagai kebijakan yang telah diterapkan seperti uji emisi, pengawasan industri, dan pengembangan ruang terbuka hijau belum efektif menurunkan tingkat pencemaran secara signifikan. Efektivitas perlindungan dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu kesenjangan implementasi konstitusional, keterbatasan kapasitas kelembagaan negara, ketidakseimbangan antara perlindungan hukum preventif dan represif, serta rendahnya partisipasi masyarakat dan ketimpangan distribusi dampak pencemaran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hak atas lingkungan hidup di Surabaya masih bersifat normatif-administratif dan belum mencapai pemenuhan substantif yang berkeadilan, sehingga diperlukan reformasi holistik melalui penguatan penegakan hukum, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan pembukaan akses publik terhadap data kualitas udara secara transparan dan real time.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alauddin, R., & Alting, H. (2025). Pemenuhan hak konstitusional atas lingkungan hidup yang baik dan sehat: Analisis kritis pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah. Amanna Gappa, 70–79.

Arba’in, M. (2024). Perlindungan HAM Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.

Asshiddiqie, J. (2016). Green constitution: Nuansa hijau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rajawali Pers.

Azmi, H. T. (2024). Penegakan Hukum Lingkungan terhadap Pencemaran Limbah Industri: Tinjauan terhadap Perlindungan Masyarakat Kelas Bawah. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 4(1).

Cahyani, M. P. L., Kurniasari, E., & Rajib, R. K. (2024). Penegakan hukum lingkungan guna menanggulangi pencemaran air akibat limbah industri minuman beralkohol di Sungai Bengawan Solo. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24), 90–99.

Delyarahmi, S., & Murniwati, R. (2023). Peran serta masyarakat dalam penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan dalam rangka perlindungan hak atas lingkungan hidup. Unes Journal of Swara Justisia, 7(3), 1063–1084.

Faza, Q. N., Fitriani, R. A. N., & Rajib, R. K. (2024). Penegakan hukum terhadap kasus pencemaran PT. Greenfields di Blitar Jawa Tengah. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(3), 135–143.

Haidar, M. R. A., Wasistha, A. N. P., & Rajib, R. K. (2024). Implementasi hukum lingkungan terhadap pengelolaan limbah industri di Indonesia. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(3), 60–64.

Hanum, N. R., Widyaningsih, M., & Rajib, R. K. (2024). Implikasi Penegakan Hukum Lingkungan Upaya Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Studi Kasus Kebakaran Hutan). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24), 223–234.

Hernawati, E., Prihatin, Y., & Sudibyo, H. (2024). Efektivitas Metode Story Telling Bermedia Video Dongeng Animasi dalam Meningkatkan Keterampilan Berbicara Siswa Sekolah Dasar. Journal of Education Research, 5(4), 6519–6525.

Husain, I. H. A. (2019). Ketahanan Dasar Lingkungan: Basic Environment (Vol. 1). Sah Media.

Husin, S. (2020). Penegakan Hukum Lingkungan: Edisi Revisi. Sinar Grafika (Bumi Aksara).

Maharani, S., & Aryanta, W. R. (2023). Dampak buruk polusi udara bagi kesehatan dan cara meminimalkan risikonya. Jurnal Ecocentrism, 3(2), 47–58.

Mahardhika, Z. M., Hapsari, I. M., & Rajib, R. K. (2024). Urgensi reformasi hukum lingkungan terhadap perubahan iklim di Indonesia. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 19(2), 235–244.

Maula, G. M. (2024). Implementasi kebijakan pengendalian pencemaran udara di Indonesia. Savana: Indonesian Journal of Natural Resources and Environmental Law, 1(2), 145–159.

Mukhlish, S. H. (2020). Buku Ajar Hukum Lingkungan. Scopindo Media Pustaka.

Nafi’ Bs, S. (2024). Penegakan hukum administrasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Unnes Law Review, 6(4).

Nugroho, W. (2022). Buku ajar hukum lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam. GENTA Publishing.

Pratiwi, F. H., Islami, D. N., & Rajib, R. K. (2024). Strategi pengendalian sampah plastik guna mendukung kelestarian hidup di Kota Semarang ditinjau dari Perwal No. 27 Tahun 2019 tentang pengendalian penggunaan plastik. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24.2), 418–428.

Prayoga, W. B., Manullang, N. A., & Rajib, R. K. (2024). Kesehatan Masyarakat Dalam Kerusakan Lingkungan: Upaya Mengatasi Polusi Dalam Kerusakan Lingkungan dan Keberagam Hayati di Jakarta. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24.2), 810–817.

Putra, R. K., Karisma, D., Nugraha, S., Ikawati, L., & Pratama, A. A. (2025). Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai hak konstitusional: Implikasi pertanggungjawaban perdata pada kasus pencemaran lingkungan. Fiat Iustitia: Jurnal Hukum, 8(1).

Putri, P. A., Kusuma, D. A., & Rajib, R. K. (2024). Eksistensi legal standing organisasi lingkungan dalam menghadapi sengketa lingkungan hidup di Indonesia. Jurnal Ilmiah Research Student, 1(5), 308–318.

Rahmadi, T. (2019). Hukum lingkungan di Indonesia (Edisi ke-8). Rajawali Pers.

Rahman, B., Frinaldi, A., Lanin, D., Rembrandt., & Ridha, Mhd. (2025). Penguatan penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Journal of Environmental and Community Youth (JOECY).

Rahmawati, V., Hayat, A. L., & Salam, A. (2024). Analisis dampak pencemaran udara terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan. SEMAR: Jurnal Sosial Dan Pengabdian Masyarakat, 2(3), 17–24.

Rajib, R. K., Ibtisan, A. M. N., & Pasaribu, E. A. (2026). Lemahnya Pertanggungjawaban Korporasi Tambang terhadap Pencemaran Lingkungan: Solusi Penerapan Sanksi Hukum dan Pemulihan Ekologis. JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK, 3(2), 1260–1270.

Ryryn, S. P. P., Ridhwan, T., Jack, C., Anisa, N., Tamaulina, B. S., Ratnawati, Y. S., Beny, H., Sulistyo, A., & Thoriq, T. (2025). Mengelola Risiko: Lingkungan Kesehatan Publik Di Tengah Bencana Dan Urbanisasi. Nawala Gama Education.

Setyawan, I. H., Kurnia, M. E., & Rajib, R. K. (2024). Dinamika hukum lingkungan didalam konsep pelaksanaan berkelanjutan di Indonesia. Politika Progresif: Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora, 1(2), 193–201.

Shokhikhah, Z. K. (2025). Hak konstitusional generasi mendatang atas lingkungan hidup layak: Kajian hukum tata negara terhadap tanggung jawab negara dalam pembangunan berkelanjutan. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 4(3), 178–186.

Ulum, M. R., Tan, C. M., & Rajib, R. K. (2024). Peran Pemerintah Indonesia Dalam Mengatasi Kerusakan Lingkungan Sebagai Dampak Pemindahan Ibu Kota Negara di Tinjauan Dari Undang–Undang. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24), 34–48.

Umah, R., & Gusmira, E. (2024). Dampak pencemaran udara terhadap kesehatan masyarakat perkotaan di Indonesia. Jurnal Profit: Jurnal Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(3).

Yusrianti. (2018). Studi literatur tentang pencemaran udara akibat aktivitas kendaraan bermotor di jalan Kota Surabaya. ALARD: Jurnal Teknik Lingkungan, 1(1), 11–20.

Downloads

Published

2026-05-12

How to Cite

Kharisma Rajib, R., Nadhif Athalla, E., & Husniyyah, U. (2026). PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL ATAS LINGKUNGAN HIDUP SEHAT: ANALISIS KASUS POLUSI UDARA SURABAYA. Global Research and Innovation Journal, 2(2), 525–536. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/1249

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >> 

Similar Articles

<< < 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.