PENGENALAN DAN EDUKASI PPN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PEMAHAMAN PAJAK BAGI PELAKU UMKM ROTI GULACIR

Authors

  • Andi Tomo Universitas Pamulang
  • Kinanti Maulidya Wardhani Universitas Pamulang
  • Ira Nurhasanah Universitas Pamulang
  • Ryan Santoso Universitas Pamulang
  • Sasta Nabila Universitas Pamulang
  • Intan Ardilia Universitas Pamulang
  • Azky Syahron Romdhoni Universitas Pamulang
  • Marsela Universitas Pamulang
  • Sofy Sevilla Putri Universitas Pamulang
  • Kezia Angel Gracia Universitas Pamulang

Keywords:

Pajak Pertambahan Nilai (PPN), edukasi perpajakan, UMKM, kepatuhan pajak, pengabdian kepada masyarakat

Abstract

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi salah satu komponen penerimaan negara yang berperan besar dalam menunjang proses pembangunan nasional. Namun demikian, masih terdapat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai konsep, perhitungan, serta kewajiban administrasi terkait Pajak Pertambahan Nilai. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan secara tepat dan berkelanjutan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perpajakan pelaku UMKM Roti Gulacir melalui kegiatan pengenalan dan edukasi mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui observasi lapangan, penyampaian materi, sosialisasi edukatif, diskusi interaktif, serta pendampingan sederhana terkait penerapan PPN dalam aktivitas usaha. Materi yang diberikan mencakup pengertian PPN, fungsi pajak dalam pembangunan nasional, konsep pajak masukan dan pajak keluaran, serta pentingnya pencatatan transaksi usaha sebagai bagian dari administrasi perpajakan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan. Berdasarkan hasil evaluasi sebelum dan sesudah kegiatan, tingkat pemahaman peserta mengalami peningkatan sebesar 50% dibandingkan sebelum kegiatan dilaksanakan. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya kepatuhan perpajakan dan pengelolaan administrasi usaha secara tertib dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku UMKM mampu menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh dalam kegiatan usaha sehari-hari sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan usaha dan kesadaran perpajakan secara berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2023). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahun 2023. Jakarta: Kemenkop UKM.

Mardiasmo. (2023). Perpajakan (Edisi terbaru). Yogyakarta: Andi.

Nugraha, A., Suryani, D., & Prasetyo, R. (2023). Edukasi perpajakan bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 4(2), 115–123.

Putri, N., & Rahman, A. (2023). Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan pajak pada pelaku UMKM. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 8(1), 45–54.

Sari, D., & Nugroho, B. (2022). Tingkat literasi perpajakan dan pengaruhnya terhadap kepatuhan UMKM. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 11(3), 210–219.

Wibowo, E., & Lestari, S. (2022). Peningkatan pemahaman perpajakan melalui program edukasi bagi pelaku UMKM. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 34–41.

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

Tomo, A., Maulidya Wardhani, K., Nurhasanah, I., Santoso, R., Nabila, S., Ardilia, I., … Angel Gracia, K. (2026). PENGENALAN DAN EDUKASI PPN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PEMAHAMAN PAJAK BAGI PELAKU UMKM ROTI GULACIR. Global Research and Innovation Journal, 2(2), 1372–1377. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/1377

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.