EFEKTIVITAS PELAKSANAAN SURAT WASIAT DALAM SISTEM HUKUM WARIS PERDATA BARAT TERHADAP SENGKETA DI PENGADILAN NEGERI PADA PUTUSAN Nomor 188/Pdt.G/2013/PN.Smg
Keywords:
Surat Wasiat, Legitieme Portie, Sengketa WarisAbstract
Tingginya sengketa waris di Pengadilan Negeri, meskipun wasiat telah diatur dalam KUHPerdata, mengindikasikan adanya kegagalan fungsional instrumen hukum tersebut sebagai alat pencegah konflik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan surat wasiat dalam sistem hukum waris Perdata Barat serta merumuskan pembaruan pengaturan guna meningkatkan kepastian hukum. Paradoks normatif menjadi isu sentral: wasiat yang seharusnya mencerminkan kehendak terakhir pewaris justru kerap menjadi sumber sengketa akibat pelanggaran legitieme portie dan ambiguitas penafsiran hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui analisis mendalam terhadap Putusan Nomor 188/Pdt.G/2013/PN.Smg. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakefektifan wasiat bersifat struktural, bukan teknis, tercermin dari lemahnya substansi hukum, inkonsistensi hakim dalam menerapkan mekanisme inkorting, minimnya peran notaris dalam pencegahan sengketa, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kebaruan penelitian ini terletak pada reformulasi legitieme portie berbasis klaim finansial, penguatan transparansi pra-kematian, dan pengakuan wasiat elektronik sebagai instrumen modern. Penelitian ini menyimpulkan perlunya reformasi hukum waris, peningkatan peran notaris sebagai agent of preventive justice, serta pedoman hakim yang seragam dalam inkorting. Kontribusi teoritisnya memperkuat pendekatan legal certainty dan conflict prevention dalam hukum waris
Downloads
References
Adjie, H 2021, Hukum notaris Indonesia, Refika Aditama, Bandung
Ali, Z 2021, Metode penelitian hukum, Sinar Grafika, Jakarta
Budiono, H 2021, Kumpulan tulisan hukum perdata di bidang kenotariatan, Citra Aditya Bakti, Bandung
Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)
Dokumen hasil penelitian dan kajian hukum waris perdata Barat di Indonesia
Fadli, M 2023, ‘Pembaruan hukum waris perdata dalam mewujudkan kepastian hukum’, Jurnal Legislasi Indonesia, vol. 20, no. 2
Fuady, M 2022, Konsep hukum perdata, Rajawali Pers, Jakarta
Hadikusuma, H 2021, Hukum waris adat, Citra Aditya Bakti, Bandung
Hamzani, AI 2023, ‘Reformulasi hukum waris perdata dalam perspektif kepastian hukum’, Jurnal RechtsVinding, vol. 12, no. 2
Harahap, MY 2022, Hukum acara perdata tentang gugatan, persidangan, penyitaan, pembuktian, dan putusan pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta
Hernoko, AY 2021, Hukum perjanjian dan asas proporsionalitas, Kencana, Jakarta
Hidayat, A 2022, ‘Problematika penerapan legitieme portie dalam sengketa waris perdata’, Jurnal Arena Hukum, vol. 15, no. 3
Ikatan Notaris Indonesia 2023, Pedoman pembuatan akta wasiat, Ikatan Notaris Indonesia, Jakarta
Jaelani 2023, ‘Transparansi wasiat dan perlindungan hak ahli waris dalam sengketa kewarisan’, Jurnal Al-Ahkam, vol. 33, no. 1
Khairandy, R 2022, Hukum perdata Indonesia dalam perkembangan, FH UII Press, Yogyakarta
Kompilasi Hukum Islam
Kusuma, D 2022, ‘Kedudukan notaris dalam pembuatan akta wasiat dan perlindungan ahli waris’, Jurnal Notarius, vol. 15, no. 2
Lestari, P 2024, ‘Digitalisasi dokumen hukum dan tantangan wasiat elektronik di Indonesia’, Jurnal Rechtsidee, vol. 11, no. 1
Mahkamah Agung Republik Indonesia 2024, Publikasi penyelesaian sengketa waris perdata, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta
Marzuki, PM 2021, Penelitian hukum, Kencana, Jakarta
Muhammad, A 2021, Hukum perdata Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung
Nieuw Erfrecht Belanda 2003
Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat
Prasetyo, T 2021, ‘Kepastian hukum dalam pelaksanaan surat wasiat di Indonesia’, Jurnal Yudisial, vol. 14, no. 2
Prodjodikoro, W 2021, Hukum warisan di Indonesia, Sumur Bandung, Bandung
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1794 K/Pdt/2018
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3191 K/Pdt/2020
Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 188/Pdt.G/2013/PN.Smg
Putusan Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor 63/Pdt.G/2012/PTA.Mks
Rahmawati, N 2023, ‘Asas keadilan substantif dalam penyelesaian sengketa waris’, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, vol. 30, no. 3
Rifai, A 2023, ‘Keadilan substantif dalam putusan hakim perdata’, Jurnal Konstitusi, vol. 20, no. 3
Rosadi, SD 2024, ‘Legalitas dokumen elektronik dalam sistem pembuktian perdata’, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, vol. 31, no. 2
Salam, MF 2023, ‘Legitieme portie dalam sengketa wasiat di Indonesia’, Jurnal IUS QUIA IUSTUM, vol. 30, no. 1
Salim HS 2022, Perkembangan hukum waris di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta
Sari, NP 2022, ‘Peran notaris dalam mencegah sengketa waris melalui akta wasiat’, Jurnal Notarius, vol. 15, no. 1
Setiawan, R 2021, Pokok-pokok hukum perikatan, Binacipta, Bandung
Soekanto, S 2022, Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, Rajawali Pers, Jakarta
Subekti 2021, Pokok-pokok hukum perdata, Intermasa, Jakarta
Sudarsono 2021, Hukum waris dan sistem bilateral, Rineka Cipta, Jakarta
Sutedi, A 2022, Hukum waris perdata, Sinar Grafika, Jakarta
Syahrani, R 2021, Rangkuman intisari ilmu hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung
Tanya, BL et al. 2021, Teori hukum: strategi tertib manusia lintas ruang dan generasi, Genta Publishing, Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Usman, R 2022, Hukum kewarisan Indonesia, Mandar Maju, Bandung
Utami, R 2024, ‘Reformasi hukum waris dalam perspektif masyarakat modern’, Jurnal RechtsVinding, vol. 13, no. 1
Wibowo, A 2024, ‘Reformasi hukum waris perdata dalam menghadapi perkembangan masyarakat digital’, Jurnal Legislasi Indonesia, vol. 21, no. 1
Yuliana, F 2022, ‘Efektivitas hukum waris perdata dalam penyelesaian sengketa keluarga’, Jurnal Mimbar Hukum, vol. 34, no. 2
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rayi Kharisma Rajib, Sukma Rimadhani Mukti, Mellin Ockta Gracia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










