TANGGUNG JAWAB PT. KERETA API INDONESIA (KAI) TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI KONSUMEN PADA LAYANAN RESERVASI ONLINE MELALUI APLIKASI KAI ACCESS

Authors

  • Edo Maulana Zarkasy Universitas Muhammadiyah Jember
  • Lutfian Ubaidillah Universitas Muhammadiyah Jember

Keywords:

Tanggung Jawab, , Kebocoran Data Pribadi, Reservasi Online, KAI Access

Abstract

Pihak PT. KAI selaku pelaku usaha seharusnya mampu memberikan layanan yang baik dan aman dalam transaksi keuangan khususnya melalui KAI access karena hak konsumen dilindungi betrdasarkan Undang Undang Perlindungan Konsumen, Undang Undang ITE berikut Undang Undang Perlindungan Data Pribadi. Perlindungan yang memadai atas data pribadi akan mampu memberikan kepercayaan masyarakat untuk menyediakan data pribadi guna berbagai kepentingan masyarakat yang lebih besar tanpa disalahgunakan atau melanggar hak pribadinya dan memberikan tanggung jawab terhadap pengendali data pribadi. Ketentuan tentang perlindungan data pribadi selanjutnya diatur dalam Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dimana dalam ketentuan tersebut diatur bahwa Pengendali Data Pribadi wajib bertanggung jawab atas pemrosesan Data Pribadi dan menunjukkan pertanggungiawaban dalam pemenuhan kewajiban pelaksanaan prinsip Pelindungan Data Pribadi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A.Z Nasution, Perkembangan Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Rajawali Grafindo Persada, Jakarta, 2006

Celina Tri Siwi K., Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta, Sinar Grafika, 2009

Gunawan Widjaja Dani, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000

Hofmann, Perbandingan Prinsip Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Terhadap ”Product Liability Dan Strict Liability” Indonesia - Amerika Serikat

Indah Sukmaningsih dalam Yudi Pangestu, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung, Citra Aditya Bakti, 1999

Ika Meutiah, Perkembangan Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Rajawali Grafindo Persada, Jakarta, 2006

Roscoe Pounds dalam Bernard L. Tanya, Teori Hukum; Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Surabaya: Kita, 2006

Setiawan, 1994, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Bandung: Bina Cipta.

Teguh Prasetyo, Keadilan Bermartabat Perspektif Teori Hukum (Bandung: Nusa Media, 2015

Wirjono Prodjodikoro, 1989, Pokok Pokok Hukum Perdata, Bandung, Citra Aditya Bakti.

Akbar Kurnia Wahyudi, 2025, Perlindungan Hukum Bagi Debitur Terhadap Penyebaran Data Pribadi Debitur Wanprestasi Oleh Kreditur Pada Aplikasi Pinjaman Online, Global Research and Innovation Jurnal, Vol. 1 No. 1 (2025): Great - Januari

Hery Firmansyah, “Perlindungan Hukum Konsumen PLN atas Pemutusan Listrik”, Mimbar Hukum Volume 23, Nomor 2, Juni 2019

Paryadi, D. Pengawasan E Commerce Dalam Undang-UndangPerdagangan Dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jurnal Hukum & Pembangunan, 2018, 48(3), 651-669

Suud Wahyudi dalam Jurnal Hukum Perlindungan Konsumen ; Dinamika dan Tantangan, 2018, Universitas Brawijaya, Malang

Setiawan, H., & Novita, D. Analisis Kepuasan Pengguna Aplikasi KAI Access Sebagai Media Pemesanan Tiket Kereta Api Menggunakan Metode EUCS. Jurnal Teknologi Sistem Informasi, 2(2), 2021. 162-175

Suud Wahyudi dalam Jurnal Hukum Perlindungan Konsumen ; Dinamika dan Tantangan, 2018, Universitas Brawijaya, Malang

Widi Prayoga, Perilaku Konsumen dalam Pertimbangan Pembelian Tiket Melalui KAI Access berdasarkan Kualitas Jasa, Citra Merek, Persepsi Harga, Jurnal Ilmu Manajemen dan

Kitab Undang Undang Hukum Perdata (Staatsblad Nomor 23 Tahun 1847 tentang Bulgerlijk Wetboek Voor lndonesie);

Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821)

Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6820)

Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905)

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1219)

Downloads

Published

2026-03-12

How to Cite

Maulana Zarkasy, E., & Ubaidillah, L. (2026). TANGGUNG JAWAB PT. KERETA API INDONESIA (KAI) TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI KONSUMEN PADA LAYANAN RESERVASI ONLINE MELALUI APLIKASI KAI ACCESS. Global Research and Innovation Journal, 2(1), 1578–1590. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/1149

Similar Articles

<< < 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.