KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP DPR RI DAN UPAYA REFORMASI LEGISLASI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN: STUDI KASUS DEMONSTRASI 25 AGUSTUS-02 SEPTEMBER 2025

Authors

  • Tamara Alisya Universitas Lampung
  • Adinda Rahmadini Sygy Universitas Lampung
  • Mita Rahmawati Universitas Lampung
  • Raisa Syafa Maharani Universitas Lampung

Keywords:

DPR RI, demonstrasi 2025, krisis legitimasi, hukum tata negara, reformasi legislatif

Abstract

Penelitian ini membahas krisis kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang memuncak dalam demonstrasi nasional pada 25 Agustus–2 September 2025. Demonstrasi tersebut dipicu oleh tindakan oknum anggota DPR, rencana kenaikan tunjangan, serta insiden tragis yang menewaskan seorang warga, yang kemudian mempertegas jurang antara rakyat dan wakilnya. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus, penelitian ini menelaah kedudukan, fungsi, serta kewenangan DPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta akar krisis legitimasi yang terjadi. Penelitian ini menemukan bahwa seruan publik seperti #BubarkanDPR bukan sekadar luapan emosional, melainkan refleksi dari melemahnya representasi politik. Penelitian ini menawarkan arah reformasi sistem legislatif yang bersifat konstitusional, terutama melalui penguatan etika penyelenggara negara, peningkatan transparansi, partisipasi publik, serta akuntabilitas kinerja individual anggota DPR.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adnan, Indra Muchlis. (2019). “Negara Hukum dan Demokrasi: Dinamika Negara Hukum dalam Sistem Demokrasi Pancasila di Indonesia”. Yogyakarta: Transmedia Grafika.

Anggono, Bayu Dwi. (2010). Perubahan Fungsi Legislasi DPR Pasca Amandemen UUD 1945. Jurnal Konstitusi, 7(4). Mahkamah Konstitusi RI.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (n.d.). Tugas serta Wewenang DPR RI. Diakses dari: https://www.dpr.go.id/tentang/tugas-wewenang.

Humiati. (2022). Peran DPR dalam Kebijakan Pemerintah tentang Pengangkatan Duta Besar Setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945. YURIJAYA: Jurnal Ilmiah Hukum, 4(2), 224.

Munir, Ahmad, & Moh Hudi. (2018). Keadilan dalam Retribusi Parkir Berlangganan. Mimbar Yustitia, 2(2), 214–222.

Oktariza, Siska, Al Rafni Suryanef, & Irwan Hamdi. (2024). Aksi Demonstrasi Mahasiswa Universitas Negeri Padang Sebagai Saluran Aspirasi Politik. Journal of Education, Cultural, and Politics, 4(1), 238.

Purwantoro, Tegar Prayoga, Muhammad Masyeh Guruh Tuanaya, & Yehuda Natanael Thesti. (2025). Mendorong Pembentukan Undang-Undang Etika Penyelenggara Negara Sebagai Instrumen Konstitusional Dalam Mengatasi Krisis Kepercayaan Publik. Jurnal Kewarganegaraan, 9(1).

Sadjiono. (2011). “Bab-bab Pokok Hukum Administrasi Negara”. Yogyakarta: LaksBang.

Salsabila, Keiza Azzahra, Nazwa Anastasya, Zahra Saritza, Aurelia Christina Simanjuntak, Mufidin Nafis, Kartini R Situmorang, Ria Manurung, & Silvia Annisa. (2025). 17+8 Tuntutan Rakyat: Krisis Kepercayaan dan Reformasi DPR pada Era Presiden Prabowo. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(9), 16689.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 67, Pasal 68, dan Pasal 72.

Downloads

Published

2025-12-09

How to Cite

Alisya, T., Rahmadini Sygy, A., Rahmawati, M., & Syafa Maharani, R. (2025). KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP DPR RI DAN UPAYA REFORMASI LEGISLASI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN: STUDI KASUS DEMONSTRASI 25 AGUSTUS-02 SEPTEMBER 2025. Global Research and Innovation Journal, 1(3), 2691–2700. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/802

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.