KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP DPR RI DAN UPAYA REFORMASI LEGISLASI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN: STUDI KASUS DEMONSTRASI 25 AGUSTUS-02 SEPTEMBER 2025
Keywords:
DPR RI, demonstrasi 2025, krisis legitimasi, hukum tata negara, reformasi legislatifAbstract
Penelitian ini membahas krisis kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang memuncak dalam demonstrasi nasional pada 25 Agustus–2 September 2025. Demonstrasi tersebut dipicu oleh tindakan oknum anggota DPR, rencana kenaikan tunjangan, serta insiden tragis yang menewaskan seorang warga, yang kemudian mempertegas jurang antara rakyat dan wakilnya. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus, penelitian ini menelaah kedudukan, fungsi, serta kewenangan DPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta akar krisis legitimasi yang terjadi. Penelitian ini menemukan bahwa seruan publik seperti #BubarkanDPR bukan sekadar luapan emosional, melainkan refleksi dari melemahnya representasi politik. Penelitian ini menawarkan arah reformasi sistem legislatif yang bersifat konstitusional, terutama melalui penguatan etika penyelenggara negara, peningkatan transparansi, partisipasi publik, serta akuntabilitas kinerja individual anggota DPR.
Downloads
References
Adnan, Indra Muchlis. (2019). “Negara Hukum dan Demokrasi: Dinamika Negara Hukum dalam Sistem Demokrasi Pancasila di Indonesia”. Yogyakarta: Transmedia Grafika.
Anggono, Bayu Dwi. (2010). Perubahan Fungsi Legislasi DPR Pasca Amandemen UUD 1945. Jurnal Konstitusi, 7(4). Mahkamah Konstitusi RI.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (n.d.). Tugas serta Wewenang DPR RI. Diakses dari: https://www.dpr.go.id/tentang/tugas-wewenang.
Humiati. (2022). Peran DPR dalam Kebijakan Pemerintah tentang Pengangkatan Duta Besar Setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945. YURIJAYA: Jurnal Ilmiah Hukum, 4(2), 224.
Munir, Ahmad, & Moh Hudi. (2018). Keadilan dalam Retribusi Parkir Berlangganan. Mimbar Yustitia, 2(2), 214–222.
Oktariza, Siska, Al Rafni Suryanef, & Irwan Hamdi. (2024). Aksi Demonstrasi Mahasiswa Universitas Negeri Padang Sebagai Saluran Aspirasi Politik. Journal of Education, Cultural, and Politics, 4(1), 238.
Purwantoro, Tegar Prayoga, Muhammad Masyeh Guruh Tuanaya, & Yehuda Natanael Thesti. (2025). Mendorong Pembentukan Undang-Undang Etika Penyelenggara Negara Sebagai Instrumen Konstitusional Dalam Mengatasi Krisis Kepercayaan Publik. Jurnal Kewarganegaraan, 9(1).
Sadjiono. (2011). “Bab-bab Pokok Hukum Administrasi Negara”. Yogyakarta: LaksBang.
Salsabila, Keiza Azzahra, Nazwa Anastasya, Zahra Saritza, Aurelia Christina Simanjuntak, Mufidin Nafis, Kartini R Situmorang, Ria Manurung, & Silvia Annisa. (2025). 17+8 Tuntutan Rakyat: Krisis Kepercayaan dan Reformasi DPR pada Era Presiden Prabowo. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(9), 16689.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 67, Pasal 68, dan Pasal 72.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Tamara Alisya, Adinda Rahmadini Sygy, Mita Rahmawati, Raisa Syafa Maharani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










