ANALISIS KOREKSI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL PADA PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK
Keywords:
Koreksi Fiskal, Laporan Keuangan, PerpajakanAbstract
Laporan keuangan memiliki peran penting sebagai dasar pengambilan keputusan serta dasar perhitungan pajak perusahaan. Perbedaan antara standar akuntansi komersial dan ketentuan perpajakan menyebabkan perlu dilakukannya koreksi fiskal. Penelitian ini menganalisis koreksi fiskal pada laporan keuangan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan metode deskriptif kualitatif menggunakan data sekunder dari laporan keuangan tahun 2024 yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) serta sumber literatur lainnya. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan temporer dan perbedaan tetap yang mempengaruhi penentuan laba fiskal. Perbedaan temporer terutama disebabkan oleh penyusutan aset tetap, provisi imbalan kerja, serta perbedaan waktu pengakuan beban dan pendapatan menurut PSAK dan perpajakan. Adapun perbedaan tetap muncul dari sumbangan, manfaat natura karyawan, pendapatan final, serta bagian laba entitas asosiasi. Secara keseluruhan, koreksi fiskal diperlukan agar laba komersial dapat disesuaikan dengan ketentuan perpajakan sehingga perhitungan Pajak Penghasilan Badan lebih akurat dan sesuai regulasi.
Downloads
References
Chotimah, C. (2021). Analisa Penerapan Imbalan Kerja Jangka Pendek dan Pascakerja Berdasarkan PSAK No. 24 Revisi 2015 pada PT ABC. 1(12), 664–682.
Era, S., Isnaniati, S., & Awalina, P. (2023). Analisis Penerapan Pajak Tangguhan Atas Implementasi Psak 71 Tentang Instrumen Keuangan (Studi Kasus Pada PT Putra Jaya Nanas). 8(2), 27–35.
Hasanah, S., & Sulistyowati, E. (2024). Analisis Koreksi Fisikal Atas Laporan Keuangan Komersial Dalam Menentukan Pajak Penghasilan (PPh) Badan PT XXX. 1(4), 1035–1041.
Hermawan, A., & Widjaja, P. H. (2021). Analisis Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Laporan Keuangan Komersial Pada PT XXX Tahun 2019. III(2), 784–793.
Kristianto, A., & Aminah, A. (2024). Analisis Koreksi Fiskal Atas Laporan Keuangan Perusahaan Pada PT Trijaya Sarana Mandiri Di Bandar Lampung. 11(2).
Kumalawati, L. (2018). Analisis Koreksi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Untuk Menentukan Pajak Penghasilan Terutang : Studi Interpretivist. 3.
Meilandri, D. (2025). Penerapan PSAK No . 46 Pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 11(46), 1038–1056.
Muhammad, R., & Komariyah, S. (2021). Pengaruh Perbedaan Temporer Dan Perbedaan Permanen (Booktax Differences) Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Pertumbuhan Laba. 19, 20–34.
Ndruru, A. (2021). Analisis Koreksi Fiskal Positif Dan Koreksi Fiskal Negatif Terhadap Pajak Terhutang Badan Pada PT Federal Internasional Finance.
Probowulan, D. (2019). Determinan Besaran Beda Temporer Beban Pajak. 4(1), 107–116.
Ramadhani, S. N. A., Triani, N., & Nichen3. (2025). Analisis Koreksi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Pada PT Pos Indonesia (Persero). 339.
Sondakh, S. G. (2013). Analisis Koreksi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Pada PT Bank Perkreditan Rakyat Cipta Cemerlang Indonesia. 3(4).
Wali, N., Ulvia, C. K., Azzura, T., & T, R. H. (2025). Analisis Peran Rekonsiliasi Fiskal Sebagai Instrumen Integrasi Laporan Komersial Dan Laporan Pajak. 4081–4085.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Kenes Mutiara Prameswari, Rifky Nafilah, Erika Sinta Amalia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










