PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN PRODUK KOSMETIK LAMEILA YANG BELUM TERDAFTAR BPOM PADA E-COMMERCE SHOPEE

Authors

  • Najwah Navisha Rahmania Putri Univeristas Trunojoyo Madura
  • Mercy Maylianita Zerlina Salsabila Univeristas Trunojoyo Madura
  • Linda Agustina Handayani Univeristas Trunojoyo Madura
  • Yudi Widagdo Harimurti Univeristas Trunojoyo Madura

Keywords:

Perlindungan hukum, Konsumen, Kosmetik Ilegal

Abstract

Perkembangan teknologi digital dan maraknya e-commerce seperti Shopee memberikan kemudahan bagi konsumen dalam memperoleh produk. Namun, kondisi ini juga memunculkan risiko peredaran produk ilegal, termasuk kosmetik yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap konsumen atas peredaran kosmetik merek Lameila yang belum memiliki izin edar BPOM pada platform Shopee. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konsep untuk mengkaji perlindungan konsumen dalam penjualan kosmetik secara online berdasarkan UUPK, PP Nomor 80 Tahun 2019, Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang ITE, serta peraturan BPOM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal di e-commerce masih marak terjadi akibat lemahnya pengawasan. Hal ini menimbulkan kerugian bagi konsumen, baik secara materiil maupun kesehatan, karena produk yang tidak teruji berpotensi mengandung bahan yang m berbahaya. Hal ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 yang menjelaskan tentang Perlindungan Konsumen. Dengan ini, konsumen ini memiliki hak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam produk tersebut. Dalam tanggung jawab hukum juga melekat pada pelaku usaha, platform e-commerce, dan BPOM. Dengan demikian, perlindungan hukum konsumen dapat berjalan efektif apabila ada sinergi antara konsumen, pelaku usaha, platform, dan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran, pengawasan, serta penegakan hukum di era perdagangan digital.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akmal Aguspain, 2024, Pengaruh Voucher E-Commerce Shopee Terhadap Niat Pembelian Kembali Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Universitas Riau, Vol. 2, No, 2, Universitas Riau

Anggraini Dwi Karimaningrum, 2023, Implementsi Kewenangan Dari Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Dalam Peredaran Produk Kosmetik Yang Dinilai Berbahaya Menurut Undang-Undang Nomer 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Vol. 2, No.7, Universitas Surakarta

Amad Sudiro, 2023, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dari Produk Kosmetik Yang Ilegal, Vol. 8, No. 12, Universitas Tarumanagara

Bella Nathasya, 2022, Peran Bpom Terhadap Pengawasan Peredaran Kosmetik Ilegal Dalam Perlindungan Hukum Konsumen Air Dingin Pekanbaru, Universitas Islam Riau

Deky Pariadi, 2018, Pengawasan E Commerce Dalam Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Vol.48, No.3

Dita Ariana Rahman, 2025, Tanggung Jawab Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dalam Mencegah Peredaran Kosmetik Ilegal Menurut Hukum Positif Indonesia, Univeritas Mataram

Graciella Azzura Putri Ananda, 2024, Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Vol.. 3, No. 1, Universitas Tarumanagara

Maya Dyah Palupi, 2025, Tinjauan Hukum Terhadap Platfrom E-Commerce Dalam Menanggulangi Iklan Menyesatkan Pada Produk Kosmetik, Vol. 9, No.5, Universitas Duta Bangsa Surakarta

Rania Salsabilla Erlizal, 2024, Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Kosmetik Ilegal Pada E-Commerce Shopee (Analisis Terhadap Undang-Undang Nomer 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen), Universitas Hidayatullah Jakarta

Sri Astutik, 2023, Penjualan Produk Kosmetik Ilegal Melalui LokalPasar; Shoppe, Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Vol. 8, No. 1, Universitas Dr. Soetomo

Zulham, 2013, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Downloads

Published

2025-11-26

How to Cite

Navisha Rahmania Putri, N., Maylianita Zerlina Salsabila, M., Agustina Handayani, L., & Widagdo Harimurti, Y. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN PRODUK KOSMETIK LAMEILA YANG BELUM TERDAFTAR BPOM PADA E-COMMERCE SHOPEE. Global Research and Innovation Journal, 1(3), 2295–2303. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/754

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.