PENGOLAHAN LIMBAH MINYAK JELANTAH MENJADI KERAJINAN LILIN AROMATERAPI DI DESA PAGERNGUMBUK WONOAYU

Authors

  • Achmad Chikham Nouriel Rosyadi Universitas PGRI Adi Buana
  • Astrid Melani Universitas PGRI Adi Buana
  • Shofiatul Hasanah Universitas PGRI Adi Buana
  • Adelia Yulieta Universitas PGRI Adi Buana
  • Ikmal Diva Universitas PGRI Adi Buana
  • Siti Nuurlaily Rukmana Universitas PGRI Adi Buana

Keywords:

Limbah, Lingkungan, Pemberdayaan Masyarakat

Abstract

Masalah pencemaran lingkungan akibat pembuangan minyak jelantah menjadi perhatian utama, yakni pencemaran tanah dan juga air. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut melalui pelatihan kewirausahaan bagi ibu-ibu PKK di Desa Pagerngumbuk. Pemanfaatan minyak jelantah sebagai lilin aromaterapi dapat mengubah limbah menjadi produk bernilai ekonomi. Proses pelatihan meliputi sosialisasi, demonstrasi, dan praktek langsung pembuatan lilin. Hasil dari kegiatan ini dapat mengurangi dampak lingkungan, selain itu juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat menjadi pemberdayaan masyarakat desa yang berkelanjutan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aini, D. N., Arisanti, D. W., Fitri, H. M., & Safitri, L. R. (2020). Pemanfaatan minyak jelantah untuk bahan baku produk lilin ramah lingkungan dan menambah penghasilan rumah tangga di Kota Batu. Warta Pengabdian, 14(4), 253-262.

Budiman, I. A. (2024). Reed Diffuser dengan Essential Oil Bidang Pemasaran (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Desweni, S., Rosnaeni, & Sudirman, A. (2023). Pemanfaatan Minyak Jelantah sebagai Bahan Pembuatan Lilin Aromaterapi: Studi Kasus Desa Sukarjo Mesim. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 10(2), 45-53.

Hariyoko, Y. (2021). Analisa Pengembangan Ekonomi Lokal Desa Mojomalang Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 16(2), 197-206.

Kenarni, N. R. (2022). Pemanfaatan Minyak Jelantah dalam Pembuatan Lilin Aromaterapi. Jurnal Bina Desa, 4(3), 343-349.

Maimunah, S., Yuliana, R., & Fathurrahman, M. (2021). Pengolahan Minyak Jelantah Menjadi Biodiesel dan Sabun Cuci: Alternatif Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga. Jurnal Energi Terbarukan, 7(1), 89-96.

Pujiati, D., & Retariandalas, A. (2019). Dampak Pencemaran Minyak Jelantah terhadap Kesuburan Tanah dan Kesehatan Masyarakat. Jurnal Lingkungan dan Kesehatan, 8(3), 15-22.

Rinanti, A., Fachrul, M. F., Hendarawan, D. I., & Setiati, R. (2022). Penyuluhan dan Pelatihan Pemanfaatan Minyak Jelantah menjadi Lilin dan Sabun di Kelurahan Cisalak, Depok, Jawa Barat. I-Com: Indonesian Community Journal, 2(2), 142-148.

Rizka, L. (2014). Pengertian Lilin Aromaterapi. Diakses dari (online).

Rovifah, A. S., Budiyono, A., Zaenuri, F., Shofiatudihni, U., Okawati, L., Jati, N. S., ... & Azzahra, F. (2023). Edukasi Dan Pelatihan Lilin Aromaterapi Berbasis Minyak Jelantah Di Desa Warungpring Kabupaten Pemalang. Kampelmas, 2(2), 1703-1712.

Downloads

Published

2025-09-21

How to Cite

Chikham Nouriel Rosyadi, A., Melani, A., Hasanah, S., Yulieta, A., Diva, I., & Nuurlaily Rukmana, S. (2025). PENGOLAHAN LIMBAH MINYAK JELANTAH MENJADI KERAJINAN LILIN AROMATERAPI DI DESA PAGERNGUMBUK WONOAYU. Global Research and Innovation Journal, 1(3), 982–992. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/641

Similar Articles

<< < 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.