PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN STRUKTUR PASAR DALAM INTEGRASI BISNIS E-COMMERCE: ANALISIS DARI PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA
Keywords:
e-commerce, integrasi bisnis digital, hukum persaingan usaha, dominasi pasar, perlindungan konsumenAbstract
Transformasi digital telah mendorong praktik integrasi bisnis dalam sektor e-commerce, seperti merger, akuisisi, dan ekspansi lintas platform. Integrasi ini menciptakan efisiensi dan skala ekonomi, namun juga menimbulkan konsentrasi pasar yang berisiko melemahkan persaingan usaha dan merugikan konsumen. Artikel ini menganalisis bagaimana integrasi bisnis digital memengaruhi struktur pasar serta mengevaluasi efektivitas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam merespons tantangan tersebut. Dengan pendekatan yuridis normatif dan studi kepustakaan, ditemukan bahwa hukum persaingan usaha Indonesia belum secara komprehensif mengatur dominasi berbasis data, efek jaringan, dan kompleksitas lintas sektor yang khas dalam ekonomi digital. Selain kekosongan norma, keterbatasan kapasitas pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga menjadi hambatan dalam pengendalian praktik integrasi yang eksklusif. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi regulasi, penguatan kelembagaan, dan harmonisasi lintas sektor hukum agar tercipta ekosistem digital yang kompetitif, adil, dan berpihak pada konsumen.
Downloads
References
Chen, M., Mao, S., & Liu, Y., “Big Data: A Survey,” Mobile Networks and Applications, Vol. 19, No. 2 (2014)
Gilo, D., & Spiegel, Y., “Consumer Protection and Competition Law,” Journal of Competition Law & Economics, Vol. 14, No. 1 (2018)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Laporan Penilaian Awal Terhadap Akuisisi Tokopedia oleh Gojek (GoTo), 2021
Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Laporan Tahunan 2022
Laudon, K. C., & Traver, C. G., E-Commerce 2023: Business, Technology and Society (15th ed., Pearson, 2023)
Motta, M., Competition Policy: Theory and Practice (Cambridge University Press, 2004) OECD, Competition and the Digital Economy (OECD Publishing, 2019); Federal Trade
Commission (FTC), Merger Guidelines (2023).
Soekanto, Soerjono & Mamudji, Sri, Penelitian Hukum Normatif (Rajawali Pers, 2014)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Vans, D. S., & Schmalensee, R., “The Antitrust Analysis of Multi-Sided Platform Businesses,” Antitrust Law Journal, Vol. 80, No. 2 (2015)
Whish, R., & Bailey, D., Competition Law (9th ed., Oxford University Press, 2018)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bariza Ni’maNi’ma, Zatwa Amelia, Firdaus Aditya Saputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.