PENGENALAN DAN EDUKASI PPN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PEMAHAMAN PAJAK BAGI PELAKU UMKM ROTI GULACIR
Keywords:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN), edukasi perpajakan, UMKM, kepatuhan pajak, pengabdian kepada masyarakatAbstract
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi salah satu komponen penerimaan negara yang berperan besar dalam menunjang proses pembangunan nasional. Namun demikian, masih terdapat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai konsep, perhitungan, serta kewajiban administrasi terkait Pajak Pertambahan Nilai. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan secara tepat dan berkelanjutan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perpajakan pelaku UMKM Roti Gulacir melalui kegiatan pengenalan dan edukasi mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui observasi lapangan, penyampaian materi, sosialisasi edukatif, diskusi interaktif, serta pendampingan sederhana terkait penerapan PPN dalam aktivitas usaha. Materi yang diberikan mencakup pengertian PPN, fungsi pajak dalam pembangunan nasional, konsep pajak masukan dan pajak keluaran, serta pentingnya pencatatan transaksi usaha sebagai bagian dari administrasi perpajakan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan. Berdasarkan hasil evaluasi sebelum dan sesudah kegiatan, tingkat pemahaman peserta mengalami peningkatan sebesar 50% dibandingkan sebelum kegiatan dilaksanakan. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya kepatuhan perpajakan dan pengelolaan administrasi usaha secara tertib dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku UMKM mampu menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh dalam kegiatan usaha sehari-hari sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan usaha dan kesadaran perpajakan secara berkelanjutan.
Downloads
References
Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2023). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahun 2023. Jakarta: Kemenkop UKM.
Mardiasmo. (2023). Perpajakan (Edisi terbaru). Yogyakarta: Andi.
Nugraha, A., Suryani, D., & Prasetyo, R. (2023). Edukasi perpajakan bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 4(2), 115–123.
Putri, N., & Rahman, A. (2023). Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan pajak pada pelaku UMKM. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 8(1), 45–54.
Sari, D., & Nugroho, B. (2022). Tingkat literasi perpajakan dan pengaruhnya terhadap kepatuhan UMKM. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 11(3), 210–219.
Wibowo, E., & Lestari, S. (2022). Peningkatan pemahaman perpajakan melalui program edukasi bagi pelaku UMKM. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 34–41.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Andi Tomo, Kinanti Maulidya Wardhani, Ira Nurhasanah, Ryan Santoso, Sasta Nabila, Intan Ardilia, Azky Syahron Romdhoni, Marsela, Sofy Sevilla Putri, Kezia Angel Gracia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










