PENGARUH INVESTASI PMDN, JUMLAH UMKM, UPAH MINIMUM PROVINSI TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA PEREMPUAN DIPULAU SUMATERA TAHUN 2020-2024

Authors

  • Shibiyatul Munawaroh Universitas Jambi
  • Heriberta Universitas Jambi
  • Deki Irawan Universitas Jambi

Keywords:

investasi PMDN, UMKM, upah minimum provinsi, tenaga kerja perempuan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta upah minimum provinsi terhadap penyerapan tenaga kerja perempuan di Pulau Sumatera selama periode 2020–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel pada 10 provinsi di Pulau Sumatera yang datanya diperoleh dari publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Investasi/BKPM, dan Kementerian Koperasi dan UKM. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara parsial investasi PMDN tidak berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja perempuan, jumlah UMKM berpengaruh negatif dan signifikan, sedangkan upah minimum provinsi berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja perempuan. Secara simultan, investasi PMDN, jumlah UMKM, dan upah minimum provinsi berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja perempuan di Pulau Sumatera. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan investasi belum secara otomatis mampu meningkatkan kesempatan kerja bagi perempuan apabila investasi masih terkonsentrasi pada sektor padat modal, sementara kebijakan upah yang memadai serta pengembangan UMKM yang lebih produktif dan berorientasi pada penciptaan lapangan kerja berpotensi lebih efektif dalam mendorong penyerapan tenaga kerja perempuan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmaddien, I., & Sa’dia, N. H. (2020). Pengaruh kebijakan upah minimum terhadap

penyerapan tenaga kerja perempuan di Indonesia. Komitmen: Jurnal Ilmiah Manajemen, 1(1), 22–32.

Akerlof, G. A., & Yellen, J. L. (1986). Efficiency Wage Models of the Labor Market. Cambridge:

Cambridge University Press.

Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Ketenagakerjaan Indonesia 2024. Jakarta: Badan

Pusat Statistik.

Hidayat, H., & Ash Shidiqie, J. S. (2024). Faktor yang mempengaruhi penyerapan tenaga

kerja perempuan di Indonesia tahun 2015–2021. Jurnal Kebijakan Ekonomi dan Keuangan, 2(2), 215–222.

Javorcik, B. S. (2015). Does FDI Bring Good Jobs to Host Countries? The World Bank

Research Observer, 30(1), 74–94.

Kementerian Investasi/BKPM. (2024). Laporan Realisasi Investasi Penanaman Modal

Dalam Negeri Tahun 2024. Jakarta: Kementerian Investasi/BKPM.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2024).

Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tahun 2024. Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

(2016). Pembangunan Pemberdayaan Perempuan Indonesia. Jakarta: Kementerian PPPA RI.

Renaldi, W., & Nurfahmiyati. (2022). Pengaruh upah minimum, pertumbuhan

ekonomi, dan investasi terhadap penyerapan tenaga kerja. Jurnal Riset Ilmu Ekonomi dan Bisnis, 2(2), 89–98.

Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2020). Economic Development (13th ed.). Harlow:

Pearson Education Limited.

Widiawati, L., & Mafruhat, A. Y. (2024). Pengaruh penanaman modal asing, penanaman

modal dalam negeri, dan upah minimum provinsi terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Jurnal Riset Ilmu Ekonomi dan Bisnis, 4(1), 79–86.

Downloads

Published

2026-06-15

How to Cite

Munawaroh, S., Heriberta, & Irawan, D. (2026). PENGARUH INVESTASI PMDN, JUMLAH UMKM, UPAH MINIMUM PROVINSI TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA PEREMPUAN DIPULAU SUMATERA TAHUN 2020-2024. Global Research and Innovation Journal, 2(2), 1220–1227. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/1341

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.