KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN ASURANSI : IMPLIKASI TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN
Keywords:
Klausula Eksonerasi, Perjanjian Asuransi, Perlindungan Konsumen, Hukum Kontrak, Itikad BaikAbstract
Penelitian ini membahas mengenai keberadaan klausula eksonerasi dalam perjanjian asuransi yang berdampak terhadap perlindungan hukum bagi konsumen di Indonesia. Klausula eksonerasi merupakan ketentuan yang membatasi atau menghapus tanggung jawab perusahaan asuransi dalam kondisi tertentu. Dalam praktiknya, klausula ini sering dimuat dalam kontrak baku yang tidak memberikan ruang negosiasi bagi konsumen, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan dalam hubungan hukum antara perusahaan asuransi dan tertanggung. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis ketentuan hukum yang mengatur klausula eksenorasi dalam perjanjian asuransi berdasarkan KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 49 tahun 2014 tentang Perasuransian. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan klausula eksonerasi yang tidak adil dan tidak transparan dapat melemahkan perlindungan hak-hak konsumen, serta bertentangan dengan prinsip keadilan dan atas itikad baik dalam hukum kontrak. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan regulatif yang lebih tegas dan peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat agar konsumen tidak dirugikan oleh ketentuan yang merugikan dalam perjanjian asuransi.
Downloads
References
Adolf, H. (2020) Perlindungan Konsumen dalam Perspektif Hukum Internasional. Jakarta: Sinar Grafika.
Ahmad Yani (2020) Teori dan Praktek Perlindungan Konsumen. Surabaya: Airlangga University Press.
Cerita Dini Indriani yang Kehilangan Uang di Sebuah Asuransi (2023) Kompas.com.
Endang Suprapti dan Arihta Esther Tarigan (2021) “Itikad Baik Dalam Perjanjian Suatu Perspektif Hukum Dan Keadilan,” SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i [Preprint].
Fuady, M. (2021) Hukum Kontrak: Teori dan Praktek. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 1320 (no date).
Kotler, P. (2018) Manajemen Pemasaran Jasa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka.
M. Yahya Harahap (2021) Hukum Kontrak dan Peraturan Perlindungan Konsumen. (Bandung: Alumni, 2021), hlm. 73.
Mentari Puspadini (2024) Ahli Waris Nasabah AXA Financial Teriak! Minta Klaim Rp 2,3 M Dibayar, CNBC Indonesia.
Mewujudkan, U. and Hukum, P. (no date) USAHA MENGGUNAKAN UJI INSOLVENSI :
Nadya Zahira (2024) Prudential Hadapi Tuduhan Tidak Bayar Klaim Nasabah Rp 20 Miliar, Kontan.co.id.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 Tahun 2013 (2013).
Puwowarsito (2019) Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi Elektronik, Jakarta: PT Gramedia Pustaka.
Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1999 (1999).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ricardo Luther Siregar, Endang Suprapti, Tihadanah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










