ANALISIS PENGARUH KAMPANYE DIGITAL TERHADAP PENGENALAN ETIKA PROFESI HUKUM PADA GENERASI Z MELALUI MEDIA SOSIAL
Keywords:
Kampanye Digital, Etika Profesi Hukum, Generasi Muda, Media Sosial, Edukasi HukumAbstract
Etika profesi hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas, keadilan, dan profesionalitas dalam praktik hukum. Namun, kesadaran generasi muda terhadap nilai-nilai etis dalam profesi hukum masih tergolong rendah. Di sisi lain, media sosial telah menjadi ruang utama generasi muda dalam mengakses informasi, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai media kampanye digital yang edukatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kampanye digital terhadap pemahaman etika profesi hukum pada generasi muda. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan dua tahap: (1) analisis isi terhadap 10 konten kampanye hukum yang diklasifikasikan ke dalam kampanye beretika dan kurang beretika, serta (2) eksperimen kepada 20 responden Generasi Z yang dibagi ke dalam dua kelompok sesuai jenis kampanye. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok yang menerima kampanye beretika memperoleh rata-rata skor pemahaman sebesar 87,5, sedangkan kelompok yang menerima kampanye kurang beretika hanya memperoleh rata-rata 50,0. Temuan ini membuktikan bahwa kampanye digital yang mengandung nilai-nilai etika mampu meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap profesi hukum. Dengan demikian, kampanye digital yang bertanggung jawab dan edukatif sangat penting dikembangkan sebagai strategi penyuluhan hukum di era digital.
Downloads
References
Devanz. 2024. “Jokes lama anak hukum “ https://www.tiktok.com/@devanz_99/video/7448096597298203910?q=hukum%20dagelan&t=1752658831021 diakses pada tanggal 16 Juli 2025
Dony Bonar. 2020. Etika Dan Tanggung Jawab Seorang Hakim. https://www.youtube.com/watch?v=Bm-elbHfVvc diakses pada tanggal 15 Juli 2025
Gea, S., Siregar, Y. and Robiyanti, D., 2025. Pemahaman Masyarakat Terhadap Tantangan Hukum Di Era Media Sosial Tentang Hak Digital Dan Kontroversi Privasi. Jurnal Dunia Pendidikan, 5(6), pp.2507-2524.
Handayani, S. D., & Pratama, G. A. (2021). Pengaruh konten digital terhadap literasi hukum generasi Z. Jurnal Penelitian Sosial Humaniora, 7(2), 55–67.
Istilah Hukum. 2024. Tugas Advokat. https://www.tiktok.com/@istilah.hukum/video/7378030967732063494 diakses pada tanggal 15 Juli 2025
Safitri, D., & Rahmawati, A. (2022). Efektivitas media sosial Instagram sebagai media edukasi hukum bagi remaja. Jurnal Komunikasi dan Edukasi Hukum, 10(1), 33–44.
Safitri, D., & Rahmawati, A. (2022). Efektivitas media sosial Instagram sebagai media edukasi hukum bagi remaja. Jurnal Komunikasi dan Edukasi Hukum, 10(1), 33–44.
Storyjawa45. 2025. (tanpa judul) https://www.tiktok.com/@storyjawa45/video/7509308065011780920?q=Hukum%20Bisa%20Dibeli%21%20Fakta%20atau%20Mitos&t=1752659036610. diakses pada tanggal 16 Juli 2025
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. (2023, Mei 12). Terus Belajar, Tantangan Komunikasi Era Digital. Retrieved from https://ik.umy.ac.id/: https://ik.umy.ac.id
Yurismudacom. 2025. Pasal 4 Kode Etik Advokat Indonesia. https://www.instagram.com/p/DHm_lYOpeTT/?hl=en diakses pada tanggal 15 Juli 2025
Zahra, Y.F., Faqih, M.A., Ilmi, M.H. and Handoko, D., 2025. Etika Periklanan Dalam Kampanye Politik Digital: Studi Kasus Pemilu Di Indonesia 2024. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Ilmu, 2(3), pp.220-226.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yuni Priskila Ginting, Lewis Colin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.