URGENSI KEPASTIAN HUKUM DAN PEMBERIAN DANA KEROHIMAN ATAS PENETAPAN TANAH MUSNAH STUDI LITERATUR PERATURAN HUKUM DI INDONESIA

Authors

  • Nor Chanifah Laila Universitas Diponegoro
  • Mira Novana Ardani Universitas Diponegoro

Keywords:

Tanah, Musnah, Dana, Kerohiman

Abstract

Tanah musnah merupakan tanah yang sudah tidak dapat digunakan dan difungsikan seperti semula karena sudah hilang bentuk awalnya akibat peristiwa alam. Negara yang diberikan kewenangan atas seluruh tanah yang ada di Indonesia, termasuk dalam pemberian perlindungan dan bantuan kepada pemilik tanah atas tanah yang terdampak bencana alam. Khusus dalam tanah yang terdampak bencana alam dan ditetapkan sebagai tanah musnah maka penetapannya melalui syarat dan ketentuan yang telah diatur dengan undang-undang. Apabila tanah ditetapkan sebagai tanah musnah maka kepastian hukum yaitu hubungan hukum antara pemilik tanah dan tanahnya adalah putus serta hak atas tanahnya hapus. Setelah tanah diumumkan menjadi tanah musnah maka pemilik diberi hak untuk melakukan rekonstruksi atau reklamasi. Apabila tanah akan direkonstruksi atau reklamasi oleh pemerintah untuk kepentingan umum maka pemilik diberi dana kerohiman yang besarnya ditetapkan oleh pemerintah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Harsono Boedi. (2013). Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Universitas Trisakti, 24.

Indonesia. (1960). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Jakarta.

Indonesia. (2002). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Jakarta.

Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Jakarta.

Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Tanah Musnah. Jakarta.

Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Jakarta.

Presiden Republik Indonesia. (2018). Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional. Jakarta.

Pustaka, Daftar. 2023. “Mengenal Macam-Macam Hak Atas Tanah di Indonesia Sesuai dengan UUPA”. Jurnal Hukum, Surakarta 4(2).

Downloads

Published

2025-06-19

How to Cite

Chanifah Laila, N., & Novana Ardani, M. (2025). URGENSI KEPASTIAN HUKUM DAN PEMBERIAN DANA KEROHIMAN ATAS PENETAPAN TANAH MUSNAH STUDI LITERATUR PERATURAN HUKUM DI INDONESIA . Global Research and Innovation Journal, 1(2), 988–993. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/251

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.