TASYRI’ DAN IJTIHAD PADA MASA RASULULLAH SAW

Authors

  • Ahmad Hazal Awfa Yusro Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
  • Hanif Yusril Arafat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
  • Taqiyuddin Harits Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
  • Umar Al Faruq Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim

Keywords:

tasyri', Rasulullah, hukum Islam, Makkah, Madinah

Abstract

Agama Islam diturunkan Allah sebagai rahmatan lil alamin dan dibawa Rasulullah SAW. Islam mengubah dan meluruskan kebiasaan buruk bangsa Arab Jahiliyah sebelumnya, salah satunya dengan hukum Islam atau tasyri’. Hukum Islam pertama kali lahir pada masa Rasulullah SAW., hukum ini muncul seiring berkembang dan menyebarnya Islam. Artikel ini membahas tentang sejarah pertama kali terbentuknya hukum Islam, serta periode hukum Islam pada masa Rasulullah. Artikel ini mengulas konteks historis, sosial, dan politik yang dapat mempengaruhi pembentukan hukum Islam pada masa itu. Selain itu artikel ini juga membahas metode dan sumber tasyri’ yang digunakan saat itu. Pada kajian ini juga dibahas tentang ijtihad nabi dan pendapat para ulama’ tentang hal tersebut. Hasil dari penelitian artikel ini menunjukkan bahwa historisitas tasyri’ dan perbedaan pendapat tentang metode pembentukan tasyri’ pada masa ini tidak hanya menambah wawasan tentang hukum islam, tapi juga menunjukkan tentang fleksibilitas, keberagaman, dan adaptabilitas hukum islam terhadap kondisi sosial budaya yang ada. Penelitian ini penting untuk memahami dinamika tasyri’, terutama dalam pembentukan hukum islam yaitu pada masa Rasulullah SAW.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akbar, Ali, Sejarah Sosial Hukum islam, (Medan: 2021)

Ali Al-Sayyis, Muhammad, Tarikh Tasyri’ , Dar Alkutub Al Ilmiyah.

Al-Ikhwan, Jabir, “sejarah perkembangan tasyri’ dan implementasinya terhadap perkembangan masyarakat”, jurnal pedia. vol. 6 no. 4 (2024): hlm. 18

Ansori, Abdul Ghafur, Hukum Islam: Dinamika Dan Pelaksanaanya di Indonesia. (yogyakarta: total media, 2008)

Haikal, Muhammad Husain, Sejarah Hidup Muhammad, (Ali Udah) ( Jakarta: Litera Antarnusa, 1992)

Khufaya, Jihad, Muhammad Kholil, dan Nurrohman Syarif, ”Fenomena Hukum Islam di Masa Modern: Upaya Harmonisasi Antara Eksistensi dan Relevansi”, Mutawasith: jurnal hukum islam 4, no 2 (2021), hlm. 131

Latief, Husni Mubarak A., Sejarah Legislasi Hukum Islam. ( Banda aceh: LKII, 2020 )

Mardani, “Kedudukan Hukum Islam dalam Hukum Nasional,” dalam Jurnal Hukum Vol. 2, (2009), hlm. 270.

Musthofa, Muhammad Hendy, ”perkembangan peradilan Islam pada masa Rasulullah”, jurnal fasya vol. 2 (2023): hlm. 37.

Nawawie, Hasyim, Tarikh Tasyri’. (Kediri: Jenggala pustaka utama, 2014)

Thaha, Mahmud Muhammad, Arus Balik Syariah. (Yogyakarta: 2003)

Zuhri, Muhammad, Hukum Islam Dalam Lintasan Sejarah (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1997)

Downloads

Published

2025-06-18

How to Cite

Hazal Awfa Yusro, A., Yusril Arafat, H., Harits, T., & Al Faruq, U. (2025). TASYRI’ DAN IJTIHAD PADA MASA RASULULLAH SAW. Global Research and Innovation Journal, 1(2), 957–964. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/247

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.