UPAYA PELESTARIAN ADAT DAN BUDAYA ACEH: PELATIHAN MEUSUSON RANUP HANTARAN BERSAMA PKK DI GAMPONG BATOH
Keywords:
Pelestarian Adat, Budaya Aceh, Meususon Ranup HantaranAbstract
Aceh adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki beragam tradisi, adat, dan budaya yang unik serta menyimpan makna dan filosofis tersendiri. Salah satu tradisi Aceh yang harus dilestarikan adalah tradisi meususon ranup (merangkai sirih). Sirih menjadi hantaran yang wajib dalam adat perkawinan Aceh, yang umumnya dirangkai dengan beragam motif kreatif dan unik. Tujuan kegiatan pelatihan sirih hantaran adalah untuk menjaga agar tradisi ini tetap hidup, untuk mengembangkan keterampilan yang dapat bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat, dan mempererat hubungan sosial dan kebersamaan di kalangan masyarakat Aceh. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di Gampong Batoh, Kota Banda Aceh. Sasaran kegiatan pelatihan ini adalah Ibu-ibu PKK dan masyarakat Gampong Batoh dengan total 15 orang. Metode pelaksanaan pelatihan dilakukan melalui observasi, diskusi, serta demonstrasi atau praktik langsung. Hasil yang diperoleh dari kegiatan pelatihan meususon ranup hantaran di Gampong Batoh adalah peserta menunjukkan sikap positif atas pelaksanaan pelatihan ini. Hal ini dapat dilihat dari respons peserta yang sangat antusias, aktif dan fokus selama seluruh kegiatan berlangsung. Secara keseluruhan, pelaksanaan pelatihan sirih hantaran diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi kelestarian adat dan budaya Aceh, serta menjadi contoh nyata dari upaya pelestarian budaya yang dapat diadopsi di berbagai daerah lainnya.
Downloads
References
Amin, N., Zuraidah, & Layyina, I. (2022). Pemanfaatan Daun Sirih (Piper betle L.) sebagai Tradisi Ranub Adat dalam Penyambutan Tamu Perkawinan Aceh di Kampung Peunyerat Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh. Prosiding Seminar Nasional Biotik, 10(1), 88–92.
Astuti, Y., Samsuri Samsuri, & Ismawan Ismawan. (2023). Pelestarian Adat dan Budaya Aceh Melalui Pelatihan Ranup Meususon Pada Generasi Milenial. KREATIF: Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 3(2), 84–90. https://doi.org/10.55606/kreatif.v3i2.1472
Harliza, S., Fadhilah, & Nurbaiti. (2022). Modifikasi Motif, Warna Serta Teknik Menghias Sange Hantaran Pernikahan Adat Aceh. Jurnal Busana Dan Budaya, 2(2), 221–232.
Maryana, M., Hikalmi, H., Keumala, C. M., Safriani, I., & Mahmudan, M. (2023). Menjaga Stabilitas Ekonomi Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19 melalui Pelatihan Pembuatan Ranup (Sirih) Hantaran bagi Ibu-ibu Desa Cot Girek Kec. Muara Dua. Lumbung Inovasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(2), 291–296. https://doi.org/10.36312/linov.v8i2.1219
Mastura, F., Palawi, A., & Ismawan. (2021). Analisis Stilasi dalam Proses Pembuatan Ranup Hias Aceh yang Ditinjau dari Prinsip-prinsip Desain. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni Drama, Tari Dan Musik, 6(4), 195–203.
Meliza, R., Harinawati, Rizki, A., & Arifin, A. (2023). Pelatihan Ranup Hiasan Hantaran Sebagai Upaya Pelestarian Budaya Aceh Di Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe. Jurnal Solusi Masyarakat (JSM), 1(2), 150–161. https://doi.org/10.29103/jsm.v1i2.13528
Muna, R., Sari, S. M., Kasmini, L., & Syarfuni. (2024). Tradisi Budaya Sirih Aceh sebagai Simbol Kebanggaan Masyarakat dalam Perayaan Pernikahan. Prosiding Seminar Nasional: Semnas Tekad UBBG 2022, 1–7.
Safarida, N. (2022). Empowering Gampoeng Sungai Pauh Firdaus Women through Sirih Art Training: Sustainable Tradition Rezeki Approaches. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bestari, 1(8), 717–724. https://doi.org/10.55927/jpmb.v1i8.1884
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Taat Kurnita Yeniningsih, Alfisyahrina, Agusni Afrida, Affra Titania Mirna, Alya Wena Sastia Munthe, Amanda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.