IMPLEMENTASI DAN PERKEMBANGAN MAQASHID ASY SYARI’AH DALAM MASYARAKAT
Keywords:
kehidupan sehari-hari, kesadaran, penerapanAbstract
Dalam kehidupan sehari-hari, baik secara sadar maupun tidak, kita sering kali menerapkan teori Maqashid Asy-Syari'ah. Terdapat berbagai jenis individu yang menggunakan konsep ini: sebagian menyadari dan memahami bahwa mereka sedang mengimplementasikannya, sebagian lagi tidak menyadari penerapannya, dan ada pula yang sama sekali tidak tahu bahwa mereka menggunakannya Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pembaca tentang apakah mereka sedang menggunakan Maqashid Asy-Syari'ah sebagai landasan dalam aktivitas harian. Disamping itu untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya Maqashid Asy-Syari'ah, kami selaku penulis mengharapkan para pembaca sekalian memahami tulisan sederhana kami, upaya kami membuat tulisan ini sesederhana mungkin agar memulihkan kesadaran para pembaca. Yang mana dengan kesadaran tersebut, para penerap konsep ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Downloads
References
Al-Syathibi, A.I., 2006. Al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari'ah. Kairo: Dar al-Hadith.
Asrur, M.T.B., 2005. Maqashid al-Syari'ah al-Islamiyyah. Tunisia: Dar al-Salam
Auda, J., 2008a. Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. London: The International Institute of Islamic Thought (IIIT).
Kamali, M.H., 2008. Maqasid al-Shari’ah Made Simple. London: The International Institute of Islamic Thought (IIIT)
Dusuki, A.W. & Bouheraoua, S., 2011. 'The Framework of Maqasid al-Shari’ah and Its Implications for Islamic Finance', ISRA International Journal of Islamic Finance, 3(2), hlm. 7-16.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Erni Qurotul Janah, Aisyah Qurotul Aini, Aida Nur Aini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










