PERBANDINGAN BEBAN PAJAK KARBON EMITEN SEKTOR ENERGI SKEMA CAP AND TAX DAN EMISSION TRADING SYSTEM
Keywords:
Pajak Karbon, Cap and Tax, Emission Trading SystemAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan beban pajak karbon antara skema Cap and Tax (CT) dan Emission Trading System (ETS) pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Populasi penelitian mencakup seluruh perusahaan energi yang secara konsisten melaporkan emisi karbon, dengan sampel sembilan perusahaan yang dipilih berdasarkan ketersediaan data. Analisis dilakukan menggunakan uji beda berpasangan (paired t-test) dengan tingkat signifikansi 0,05. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara beban pajak karbon skema CT dan ETS (p-value < 0,05). Secara umum, skema CT menghasilkan beban pajak yang lebih kecil dan stabil dibandingkan ETS. Namun, pada tahun 2022, PT Adaro Minerals Indonesia Tbk menunjukkan hasil sebaliknya karena emisi tidak melebihi cap, sehingga memperoleh keuntungan dari perdagangan kuota. Temuan ini sejalan dengan teori Pigouvian Tax yang menekankan internalisasi eksternalitas negatif melalui instrumen pajak karbon.
Downloads
References
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2023). Statistik Ketenagalistrikan Nasional 2022. Jakarta: Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2022 tentang Tata Cara Pengenaan Pajak Karbon. Jakarta: Kementerian Keuangan RI. https://www.kemenkeu.go.id
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2022 tentang Tata Cara Pengenaan Pajak Karbon. Jakarta: Kementerian Keuangan RI. https://www.kemenkeu.go.id
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2023). Laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (MPV) Nasional. Jakarta: KLHK.
Nurdianto, D. A., & Resosudarmo, B. P. (2016). The economy-wide impact of a uniform carbon tax in Indonesia. Energy Policy, 96, 105–116. https://doi.org/10.1016/j.enpol.2016.05.003
Pemerintah Republik Indonesia, 2022. Enhanced Nationally Determined Contribution, Jerman: United Nations Climate Change.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246.
Pigou, A. C. (1920). The economics of welfare. London: Macmillan.
Presiden Republik Indonesia. (2021). Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 218.
Tietenberg, T., & Lewis, L. (2018). Environmental and natural resource economics (11th ed.). New York: Routledge.
World Bank. (2022). State and trends of carbon pricing 2022. Washington, DC: World Bank. https://openknowledge.worldbank.org/handle/10986/37455
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Wahyu Pratama, Untung Wahyudi, Dwi Anggarani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










