PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (STUDI KASUS KPP CIKARANG UTARA TAHUN 2024)

Authors

  • Nadia Nuroktaviani Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Agung Indonesia
  • Herlina Puspa Dewi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Agung Indonesia

Keywords:

Pengetahuan Pajak, Kesadaran Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Metode Penelitian

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari Pengetahuan pajak dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kantor pelayanan pajak Cikarang Utara tahun 2024. Metode yang di gunakan dalam penelitian kali ini yaitu metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang diperoleh secara langsung dengan menyebar kuisioner kepada wajib pajak yang terdaftar di KPP Cikarang Utara. Populasi penelitian ini yaitu semua wajib pajak yang terdaftar di KPP Cikarang Utara. Sampel di ambil menggunakan rumus slovin dan menghasilkan jumlah 100 responden.metode analisis yang digunakan yaitu analisi deskriptif, analisis regresi dengan uji normalitas, uji multikolonieritas, uji heteroskedestistas, dan uji autokorelasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anam, M. C., Andini, R., & Hartono. (2021). Kesadaran pajak dan implikasinya terhadap kepatuhan wajib pajak.

Astana, I. W., & Merkusiwati, N. K. (2021). Kesadaran wajib pajak dan pengaruhnya terhadap kepatuhan perpajakan.

Catharina Vista Okta Frida. (2020). Hukum Pajak di Indonesia: Pengantar atau Dasar-dasar Perpajakan.

Djajaningrat, S. I. (2023). Kepatuhan pajak dan faktor-faktor penentunya.

Ginanjar Aji Satya Graha, et al. (2024). Fenomena kepatuhan wajib pajak di Cikarang Utara.

Mardiasmo. (2024). Perpajakan (Edisi terbaru). Andi Offset.

Muliari, & Setiawan. (2021). Indikator kepatuhan pajak dan pengaruhnya.

Pajak. (2023). Kepatuhan wajib pajak dan mekanisme pelaporan SPT.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 181/PMK.03/2007 tentang Bentuk dan Isi Surat Pemberitahuan, serta Tata Cara Pengambilan, Pengisian, Penandatanganan, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan.

Republik Indonesia. (1983). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (beserta perubahan terakhir dalam UU No. 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja).

Simanjuntak, & Simbolon, R. (2022). Pengaruh pengetahuan dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Simanjuntak, & Simbolon. (2022). Pajak sebagai kontribusi wajib dan kepatuhan wajib pajak.

Soemitro, R. (2020). Teori Pajak dan Implementasinya.

Downloads

Published

2025-12-02

How to Cite

Nuroktaviani, N., & Puspa Dewi, H. (2025). PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (STUDI KASUS KPP CIKARANG UTARA TAHUN 2024). Global Research and Innovation Journal, 1(3), 2455–2466. Retrieved from https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/772

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

<< < 52 53 54 55 56 57 58 59 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.