[1]
M. Farhan Adijaya and A. Suryono, “PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP BUKTI CETAK FOTO DALAM PEMBUKTIAN PERSIDANGAN PERDATA (Studi Kasus Putusan Nomor 3/PDT.G/2022/PA.LLK)”, GREAT, vol. 1, no. 3, pp. 184–194, Aug. 2025.